Delik Asia, (Cilegon) | Dalam rangka meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten menggelar Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (rampcheck) terhadap bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di seluruh Terminal Tipe A di Provinsi Banten.
Kegiatan rampcheck ini berlangsung sejak Mei hingga 3 Juni 2025 dan dilaksanakan di empat terminal, yaitu:
Terminal Terpadu Merak
Terminal Tipe A Pakupatan Serang
Terminal Tipe A Lebak
Terminal Tipe A Labuan
Total ada 2.028 unit bus AKAP yang diperiksa. Hasilnya, sebanyak 898 unit (44 persen) dinyatakan laik jalan, sedangkan 1.130 unit (56 persen) tidak laik jalan.
Dari jumlah kendaraan yang tidak laik jalan tersebut, BPTD mengambil dua langkah tegas:
773 unit diberikan surat peringatan dan diminta segera memperbaiki kekurangan administratif seperti kelengkapan Blu-e KPS maupun unsur teknis penunjang.
357 unit dikenai sanksi tilang dan dilarang beroperasi sementara waktu.
Kepala BPTD Kelas II Banten, Eko Indra Yanto, menyampaikan bahwa rampcheck ini dilakukan menjelang libur Idul Adha 2025 untuk memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat pengguna transportasi umum.
“Kegiatan ini untuk mencegah kecelakaan lalu lintas. Keamanan dan kenyamanan penumpang adalah prioritas utama dalam layanan transportasi,” tegas Eko.
Ia berharap melalui kegiatan ini, kualitas pelayanan transportasi, khususnya bus pariwisata dan AKAP, dapat terus ditingkatkan.
“Kami ingin masyarakat bisa menikmati liburan dengan aman dan nyaman bersama keluarga,” tutup Kabalai Banten.[Red/Hms BPTD Banten]
Tidak ada komentar