x

1 Orang Saksi PNS Diperiksa Kejaksaan Agung, Terkait Perkara Impor Gula di Kementerian Perdagangan

waktu baca 1 menit
Jumat, 5 Jan 2024 22:31 0 139 Redaksi

DelikAsia.com, (Jakarta) |   Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023. Pemeriksaan 1 orang saksi berlangsung pada, jum’at (05/01/2023).

Adapun saksi yang diperiksa yaitu WAR selaku Pegawai Negeri Sipil (Ketua Tim Bidang Pertanian pada Kementerian Perdagangan RI), terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.[RADEN/RED].

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x