
Cilegon, (Delik Asia) |Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Cilegon berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Cilegon dalam upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pengurus DKM dan pekerja informal. Sinergi tersebut dikukuhkan dalam kegiatan yang digelar di Oemah Gamping, Jumat (27/3/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus DMI Kecamatan Cilegon, mulai dari ketua, sekretaris, bendahara, dan Seluruh Pengurus, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cilegon beserta jajaran dan penasihat DMI Kecamatan Cilegon.
Ketua DMI Kecamatan Cilegon, Dr. H. Agus Hasan Setiawan, menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi pengurus masjid dan masyarakat yang bekerja di sektor informal, yang selama ini rentan terhadap berbagai risiko pekerjaan.
“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan para pengurus DKM dan masyarakat sekitar masjid memiliki perlindungan. Dengan iuran yang terjangkau, manfaatnya sangat besar untuk memberikan kepastian di tengah risiko kehidupan,” ujarnya.

Menurut dia, DMI akan memulai dari internal organisasi dengan mendorong seluruh pengurus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebelum mengajak masyarakat luas untuk ikut serta.
“Kami ingin memberi contoh terlebih dahulu, sehingga sosialisasi ke masyarakat lebih efektif,” kata Agus.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cilegon, Afriwan Mahendra, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya memperluas cakupan kepesertaan, khususnya di sektor informal yang masih belum optimal terlindungi.
“Melalui kerja sama ini, kami juga membuka peluang bagi pengurus DKM untuk menjadi agen Perisai. Dengan begitu, masjid dapat menjadi pusat layanan pendaftaran bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan berbasis komunitas ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara itu, Camat Cilegon yang juga penasihat DMI Kecamatan Cilegon, Maman Hilman, mengapresiasi kolaborasi tersebut sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Sinergi ini menunjukkan komitmen bersama dalam memberikan perlindungan kepada pengurus masjid dan masyarakat. Ini bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan dan kemaslahatan umat,” ujarnya.
Melalui kolaborasi ini, DMI Kecamatan Cilegon dan BPJS Ketenagakerjaan optimistis dapat memperluas perlindungan sosial, sekaligus memperkuat peran masjid sebagai pusat pemberdayaan umat di Kota Cilegon.(*/FBI)

Tidak ada komentar