
DelikAsia.com, (Jakarta),–Pengkajian Sosial Budaya dan Demografi Deputi Bidang Pengkajian Strategik Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menyelenggarakan diskusi kelompok terarah/focus group discussion (FGD) untuk kajian urgent dan cepat (jurpat) “Optimalisasi Carbon Offset Indonesia Menuju Ekonomi Hijau” bertempat di Ruang Kresna, pada Rabu (30/11).

FGD tersebut bertujuan untuk mencari solusi cepat dan strategis untuk membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. Diharapkan juga dalam FGD tersebut bisa mendapatkan masukan dari para narasumber, penanggap, serta peserta diskusi guna memperkaya dan menyempurnakan naskah kajian yang akan dibuat.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI Mohamad Sabrar Fadhilah. Wakil Gubernur Lemhannas RI menyampaikan adanya Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2021 tentang penyelenggaraan nilai ekonomi karbon (NEK) untuk pencapaian target kontribusi yang ditetapkan secara nasional dan pengendalian emisi gas rumah kaca dalam pembangunan nasional.
NEK tersebut mengatur soal pasar karbon yang dasar kebijakannya pada aspek penetapan NEK atau carbon pricing. Carbon pricing terdiri atas dua mekanisme, yaitu perdagangan dan non-perdagangan. “Mekanisme ini menimbulkan perhitungan yang harus kita lakukan,” ungkap Wakil Gubernur Lemhannas RI.

Penyelenggaraan FGD Optimalisasi Carbon Offset Indonesia Menuju Ekonomi Hijau difasilitatori oleh Tenaga Profesional Bidang Hukum Lemhannas RI Bapak Andrea Hynan Poeloengan.
FGD tersebut menghadirkan lima narasumber. Mereka adalah Lektor Fakultas Teknologi Industri, Institut Teknologi Bandung Bapak Anggit Raksajati, Ph.D., Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Bapak H. Hadi Mulyadi, S.Si. M.Si., Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral (PKPPIM) Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI Dian Lestari, S.IP. M.A., Komisaris Bursa Efek Indonesia Bapak Pandu Patria Sjahrir, dan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) RI Ir. Laksmi Dhewanthi, M.A. IPU. (SP/CHP).

Tidak ada komentar