x

Dari Amanah ke Pengabdian: Menjaga Irama Birokrasi Potret Dedikasi Plt Sekda Aziz Setia Ade Putra

waktu baca 4 menit
Jumat, 16 Jan 2026 19:21 0 63 Redaksi

Cilegon, (Delik Asia) | Berdasarkan hasil wawancara eksklusif, figur Aziz Setia Ade Putra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Cilegon sejak 1 Desember 2025 mencerminkan kepercayaan kepala daerah terhadap figur birokrat berpengalaman yang dinilai mampu menjaga kesinambungan tata kelola pemerintahan daerah. Keputusan tersebut tidak bersifat situasional, melainkan didasarkan pada rekam jejak panjang pengabdian, integritas personal, serta kebutuhan institusional akan stabilitas manajemen birokrasi.(16/01).

Dalam perspektif pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah, posisi Sekretaris Daerah memiliki peran sentral sebagai pengendali administrasi, koordinator perangkat daerah, sekaligus penjaga ritme kebijakan lintas sektor. Penugasan Aziz dinilai strategis, terutama dalam fase pengawalan pelaksanaan anggaran dan konsolidasi program prioritas tahun 2025 yang menuntut kepastian arah, ketepatan eksekusi, serta kepatuhan pada prinsip akuntabilitas.

Aziz dikenal sebagai birokrat senior dengan lintasan karier lintas sektor yang relatif lengkap, mencakup bidang teknis, pengawasan, hingga perencanaan pembangunan. Kombinasi pengalaman tersebut membentuk pemahaman menyeluruh mengenai siklus kebijakan publik—dari perumusan, penganggaran, pengawasan, hingga implementasi. Modal ini menjadi faktor penting dalam menjaga efektivitas kebijakan dan disiplin fiskal di tingkat daerah.

Pengabdian Aziz sebagai aparatur sipil negara dimulai pada 1994 di Kabupaten Serang. Seiring terbentuknya Kota Cilegon sebagai daerah otonom pada tahun 2000, ia melanjutkan pengabdiannya di wilayah tersebut dan menjadi bagian dari proses awal pembentukan struktur birokrasi pemerintahan kota. Perpindahan tersebut bukan sekadar penugasan administratif, melainkan bagian dari dinamika institusional daerah yang tengah membangun fondasi tata kelola pemerintahan.

Di Kota Cilegon, Aziz memulai kariernya di Dinas Pekerjaan Umum (PU) pada periode 2000–2005. Pada fase ini, ia berhadapan langsung dengan isu-isu pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar. Pengalaman teknis tersebut kemudian dilengkapi dengan penugasan di Badan Pengawasan Daerah (Bawasda), yang kini bertransformasi menjadi Inspektorat. Di bidang pengawasan, Aziz membangun perspektif kuat mengenai pentingnya kepatuhan regulasi, pengendalian internal, serta tata kelola yang transparan sebagai prasyarat kepercayaan publik dan dunia usaha.

Setelah kembali bertugas di Dinas PU selama satu tahun, Aziz dipercaya memperkuat fungsi perencanaan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) hingga 2011. Peran ini memberinya pemahaman strategis mengenai sinkronisasi program, prioritas pembangunan, serta kesinambungan kebijakan jangka menengah dan panjang.

Tonggak penting berikutnya terjadi pada 2011 ketika Aziz mengemban amanah sebagai Sekretaris Dinas Tata Kota. Setahun berselang, ia dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas, sebelum akhirnya dilantik sebagai Kepala Dinas Tata Kota definitif pada 2013. Ketika pemerintah daerah melakukan penataan kelembagaan pada 2017 dan Dinas Tata Kota dilebur menjadi Dinas Perumahan dan Permukiman, Aziz tetap dipercaya memimpin hingga 2019. Kontinuitas ini mencerminkan kepercayaan terhadap kapasitas manajerialnya di tengah perubahan struktur organisasi.

Kariernya kemudian berlanjut sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) pada periode 2019–2021. Di sektor ini, ia berhadapan dengan tantangan penguatan keterbukaan informasi publik, komunikasi kebijakan, serta adaptasi terhadap transformasi digital pemerintahan. Selanjutnya, ia mengemban tugas sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan hingga April 2022, memperluas perannya dalam memberikan masukan strategis bagi pengambilan keputusan kepala daerah.

Kepercayaan institusional terhadap Aziz terus berlanjut melalui penugasan sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup selama sembilan bulan, kemudian sebagai Plt Asisten Daerah I dan Plt Asisten Daerah II. Rangkaian jabatan tersebut menegaskan kapasitas adaptif dalam mengelola isu lintas sektor, mulai dari pelayanan publik, lingkungan, hingga koordinasi kebijakan makro daerah.

Dalam konteks tersebut, penunjukan Aziz sebagai Plt Sekretaris Daerah Kota Cilegon dapat dibaca sebagai langkah konsolidasi birokrasi untuk menjaga stabilitas pemerintahan. Aziz sendiri menegaskan bahwa posisinya bersifat sementara dan ia berkomitmen mengawal proses pengisian jabatan Sekda definitif melalui mekanisme seleksi terbuka yang menjunjung prinsip meritokrasi.

Dengan latar belakang pengalaman yang panjang dan berlapis, Aziz Setia Ade Putra merepresentasikan figur birokrat profesional yang tumbuh bersama dinamika organisasi dan kebutuhan pembangunan daerah. Di tengah tantangan fiskal, tuntutan transparansi, serta ekspektasi publik yang semakin tinggi, keberlanjutan tata kelola pemerintahan yang stabil dan rasional menjadi faktor kunci dalam menjaga iklim investasi dan kepercayaan pemangku kepentingan di Kota Cilegon.(*/SFR/FBI)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x