x

Rakor Bareng Ormas Islam, Menteri Nusron Fokus Sertifikasi Tanah Wakaf

waktu baca 2 menit
Minggu, 12 Jan 2025 13:07 0 38 Redaksi

DelikAsia.com, (Jakarta) | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan pendaftaran tanah wakaf di seluruh Indonesia pada Jumat (10/01/2025) di Ruang Rapat Menteri. Rakor ini menekankan pentingnya sinkronisasi data wakaf dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari lembaga terkait hingga organisasi keagamaan Islam.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan bahwa percepatan pendaftaran tanah wakaf membutuhkan kolaborasi erat dengan Kementerian Agama dan organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lainnya. “Pertemuan ini dalam rangka percepatan, dengan adanya perwakilan dari Kementerian Agama dan organisasi seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lainnya ini bisa ada proses percepatan,” ujar Nusron.

Untuk implementasi di lapangan, Menteri Nusron menegaskan pentingnya kerja sama antara Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan dengan pengurus cabang masing-masing lembaga dan organisasi. “Dalam pelaksanaan di lapangan, kami tidak bisa berjalan sendiri. Oleh karena itu, saya mengharapkan ATR/BPN di setiap wilayah dapat menginisiasi pertemuan dengan lembaga dan organisasi Islam setempat,” tambahnya.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, mengungkapkan bahwa berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf (Siwak) Kementerian Agama, terdapat 561.909 bidang tanah wakaf. Rinciannya meliputi 258.156 bidang untuk masjid, 266.413 musala, 36.240 madrasah, dan 1.100 untuk Kantor Urusan Agama (KUA).

Asnaedi juga menyampaikan capaian pendaftaran tanah wakaf nasional mencapai 265.698 bidang dengan luas 25.255 hektare. Pada tahun 2024, sebanyak 15.971 bidang telah didaftarkan, sementara 297.211 bidang belum bersertifikat. “Ini yang harus kita sinkronkan datanya dari Kementerian Agama, BWI, dan organisasi lainnya,” jelas Asnaedi.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengapresiasi langkah percepatan sertifikasi tanah wakaf. Ia menyatakan bahwa setelah penandatanganan MoU antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, dan Badan Wakaf Indonesia, capaian sertifikasi tanah wakaf terus meningkat.

“Data yang disajikan merupakan data dari Kemenag. Rapat teknis dengan ATR/BPN telah berjalan intensif, kini tinggal ditingkatkan lagi. Dengan pembentukan tim bersama dan keterlibatan seluruh daerah, hasilnya akan luar biasa. Kami siap bekerja maksimal untuk sertifikasi seluruh tanah wakaf di Indonesia,” ujar Kamaruddin.

Rakor ini dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta berbagai instansi dan organisasi Islam, termasuk Badan Wakaf Indonesia (BWI), Pengurus Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), PP Persatuan Islam (PERSIS), PB Al-Washliyah, Dompet Dhuafa, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia.[Saf/**]

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x