x

Diduga KKN di Barjas Setda Kota Cilegon, Ketua PPPKRI – BN Serahkan Berkas Pelaporan ke Kejari Cilegon

waktu baca 3 menit
Rabu, 11 Okt 2023 20:55 0 127 Redaksi

DelikAsia.com, (Cilegon) |  Berdasarkan pantauan langsung dilapangan, Ormas PPPKRI – BN (Penerus Pejuang Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia) melaksanakan Aksi damai di Depan Pagar Kantor Pemkot Cilegon, inti materi permasalahan aksi ini dikarenakan ada indikasi Dugaan Penyimpangan (OWN POWER) dan KKN yang dilakukan Pokja Kota Cilegon pada Lelang/Tender kegiatan Pekerjaan. Rabu (11/10/’23).

Di Lokasi Aksi, Ketua Sat PPPKRI-BN Kota Cilegon H. Suwarni membeberkan bahwa terdapat Dugaan adanya  penyimpangan System atau memang ter-indikasi (OWN POWER) dan KKN yang dilakukan oleh Pokja Bagian Pengadaan BARJAS / Barang dan Jasa Setda Kota Cilegon pada Lelang/ Tender kegiatan pekerjaan, YAITU :

1 . Rehabilitasi Gedung Pemasaran IKM, HPS Rp. 1.199.924.122,35

2.  Lanjutan Pembangunan RTP Kelurahan Sukmajaya, HPS Rp. 500.040.597.77

3.  Lanjutan Tandon Sukmajaya, HPS Rp. 1.341.736.668.18

4.  Rekonstruksi JLS, HPS Rp. 7.004.186.202.53

5.  Serta Masalah Kegiatan Pekerjaan Lainnya yang sudah  menjadi pemenang Lelang.

Imbuh Suwarni,  Ormas PPPKRI-BN menduga ada Permainan Halus yang Tidak Profesional dari Pola Kerja  Pokja SETDA BARJAS Kota Cilegon dengan turut diduga telah melanggar aturan, diantaranya, dokumen Lelang yang merupakan Landasan dan Pedoman bagi penyedia jasa dan panitia Pokja dalam meng-evaluasi penawaran para peserta Lelang, Perpres nomor 12 tahun 2021 dan perubahannya tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) nomor 4 tahun 2022, dan tentang pedoman Pelaksanaan Tertib Evaluasi Kewajaran Harga pada tender/lelang barang/jasa lainnya dan pekerjaan konstruksi.

Adapun dasar Tuntutan Ormas PPPKRI-BN, kata dia meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Khususnya Kejari Cilegon untuk menindak secara tegas terhadap Oknum-oknum yang disinyalir banyak keterlibatan dalam memainkan peran dalam pelelangan/tender di POKJA BARJAS Kota Cilegon dan, kami akan serahkan pula bukti-bukti terlampir dalam laporan aduan/LAPDU  yang secepatnya diberikan kepada pihak Kejaksaan Negeri Cilegon hari ini juga, serta menganulir semua pemenang lelang tahun 2023, karena sarat akan kepentingan dan KKN yang dilakukan oknum yang bekerjasama dengan panitia POKJA BARJAS  Kota Cilegon, harap dapat Kiranya APH/Aparat Penegak Hukum Khususnya Kejaksaan Negeri Cilegon Gencar Menegakkan dan Membasmi dugaan permainan usaha yang kurang Sehat di Tubuh Panitia POKJA BARJAS Setda Kota Cilegon, ujar akhir Suwarni.

Ditempat berbeda, tak waktu lama usai aksi didepan Kantor Pemkot Cilegon, Ormas Bela Negara melanjutkan arah menuju ke Kantor Kejaksaan Negeri Cilegon. Dan sesampainya di Kejari, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cilegon mempersilahkan duduk di ruangan “Justice Smart Media Kejaksaan Negeri Cilegon” dan perwakilan Ormas PPPKRI-BN memasuki ruangan tersebut.

Selepas penyerahan berkas LAPDU ke Kepala Seksi Intelijen Kejari Cilegon, Febi menjelaskan ke awak media, ia Menerangkan, “Kami dari Kejari Cilegon Telah menerima dari Rekan-rekan Ormas Bela Negara (BN) yang pada intinya sesuai dengan orasi dari temen-temen Bela Negara, bahwa diduga ada kecurangan terhadap pengadaan barang dan jasa dibeberapa Lelang, jadi intinya kami setiap ada laporan akan ditindaklanjuti berupa penelaahan, kami akan pelajari laporan tersebut dan tentunya pihak-pihak terkait pasti kita konfirmasi dalam dugaan pelaporan tersebut”, tegasnya.[Di2N Bk].

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x