Pemerintah harus menata kembali berbagai bentuk usaha yang berkaitan untuk rakyat banyak. Dan mengembalikan berbagai bentuk usaha yang sudah dapat dikelola dengan baik oleh rakyat. Demikian ungkap Sri Eko Sriyanto Galgendu mengawali acara ngobrol bareng besama sahabat dan kerabat GMRI (Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia) bersama Sultan Saladin dari Keraton Kanoman, Cirebon, di kawasan kuliner malam jalan Juanda, Jakarta Pusat, 15 November 2024 usai sholat azar hingga dini hari sambil menikmati Bakmi Jowo khas menu sajian Weng Uduk Mabes.
Atas dasar pemikiran serupa itu, idealnya perusahaan asing yang mengelola hajat hidup orang banyak di Indonesia harus dikembalikan kepada negara untuk dikelola oleh pemerintah, agar tujuan untuk memberi subsidi kepada rakyat dalam berbagai bentuk usaha, supaya rakyat bisa mendapat keringanan.
Saran atau usulan ini menurut Sri Eko Sriyanto Galgendu, saat bercengkrama dengan Sultan Saladin bersama sajg permaisuri dari Keraton Kanoman Cirebon, dimulai dengan minum kopi yang diselingi peluang bisnis serta nostalgia kenangan masa silam. Sementara Sultan Saladin sendiri ingin mengusulkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, dirinya siap untuk mencarikan sejumlah hotel atau apartemen yang tidak laku alias mangkrak untuk dijadikan rumah tahanan yang baru guna menampung jumlah pelaku tindak pidana, mulai koruptor dan penyelenggara judi online sampai sindikat mafia narkoba dalam jumlah yang semakin banyak ditangkap. Artinya, jika pihak aparat penegak hukum sungguh serius hendak memberantas sejumlah mafia dan sindikat dari pelaku tindak kejahatan di Indonesia, maka dapat segera dipastikan penjara atau lembaga pemasyarakatan, dapat dipastikan tidak akan muat, sehingga semua lembaga pemasyarakatan yang ada tidak akan mampu menampung semua penjahat itu yang terus bertambah seperti maraknya penimbunan minyak solar yang semakin banyak terjadi dimana-mana.
Topik menarik dalam konsistensi pemerintah untuk melaksanakan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, dia mengacu pada nasib kerajaan yang ada di Indonesia — yang terkesan dikhianati atau diabaikan –seperti Keraton Solo, ujar Sultan Saladin seharus dapat dikelola dengan status sebagai daerah istimewa. Tapi dari kesaksiannya, Keraton Solo hanya mendapatkan surat pengakuan semata, karena dalam pelaksanaannya tidak bisa dilaksanakan. Nasib daerah istimewa ini seperti yang dialami oleh Aceh.
Setidaknya untuk Keraton Solo kata Sultan Saladin bersaksi mendapat hak istimewa, tetapi dalam pelaksanaan prakteknya tidak bisa dilaksanakan. “Jadi pengakuan terhadap Solo sebagai daerah istimewa itu hanya sebatas Undang-undang belaka”, ungkap Sultan Saladin sambil menikmati Bakmi Godok khas Food Truck Wedang Uduk Mabes sebagai bagian dari anak usaha RM. Ayam Ancur milik Sri Eko Sriyanto Galgendu.
Sebagai Pemimpin Spiritual Nusantara, Sri Eko Sriyanto Galgendu merasa cukup melakukan puasa pala lebih dari 10 tahun, memang kini mulai fokus mengurus usaha ekonomi yang mulai merintis kawasan kuliner malam di Jalan Juanda, Jakarta Pusat.
Meski begitu, toh perhatiannya terhadap — khususnya laku spiritual tetap tak surut, karena semua bentuk usaha ekonomi yang semakin serius dia tekuni sekarang ini semata-mata untuk melanjutkan kiprah dan aktivitasnya dalam bidang budaya dan laku spiritual yang harus bangkit gerakannya dari Indonesia. Karena itu, imbuh Sultan Saladin, ikhwal budaya suku bangsa nusantara memang harus dipelihara dan dilestarikan. Karena tradisi dan budaya daerah di nusantara ini hakikatnya adalah jatidiri bangsa Indonesia yang harus dan layak untuk terus dipelihara oleh rakyat Indonesia.
Pecenongan, 15 November 2024
Tidak ada komentar