
Bali, (Delik Asia) | Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan uji petik kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Padang Bai dan Pelabuhan Benoa, Bali, pada 28–31 Januari 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan Angkutan Lebaran 2026 guna memastikan keselamatan pelayaran di seluruh Indonesia.

Uji petik tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut. Tim dipimpin Kepala Subdirektorat Pengukuran, Pendaftaran, dan Kebangsaan Kapal, Alwan Rasyid, bersama petugas dari KSOP Kelas II Benoa dan KSOP Kelas IV Padang Bai.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap aspek teknis dan operasional kapal, mulai dari kondisi konstruksi, mesin, perlengkapan keselamatan, hingga kesiapan awak kapal. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh kapal penumpang yang beroperasi berada dalam kondisi laik laut dan siap melayani masyarakat secara aman.
Di Pelabuhan Padang Bai, uji petik dilakukan terhadap lima kapal penumpang, yakni Eka Jaya Matra, Nusa Bakti, Nusa Jaya Abadi, Putri Yasmin, dan Wahana Virendra Rose. Sementara itu, di Pelabuhan Benoa, pemeriksaan dilakukan terhadap sepuluh kapal penumpang, yaitu Blue Harbor Comfort Cruise, D Star, Dwi Manunggal 4, El De Reyes, Gangga Express 8, Mahi Mahi Dewata, Mola-Mola Express, Segening Diamond, Sunrise Fast Cruise, serta Maruti Duta II.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh kapal dinyatakan dalam kondisi laik laut. Meski demikian, tim menemukan sejumlah catatan minor yang harus segera ditindaklanjuti oleh operator kapal sesuai rekomendasi yang diberikan.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut, Samsuddin, mengatakan bahwa pemeriksaan kelaiklautan kapal merupakan kegiatan rutin sebagai bagian dari pengawasan keselamatan pelayaran.
Menurut dia, Bali dipilih sebagai salah satu lokasi uji petik karena tingginya aktivitas pelayaran, khususnya kapal penumpang dan kapal wisata. Pemeriksaan ini diharapkan dapat menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan transportasi laut.
“Melalui kegiatan uji petik ini, Ditjen Perhubungan Laut menegaskan komitmennya untuk menjaga standar keselamatan pelayaran nasional, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan transportasi laut yang aman, selamat, dan nyaman selama masa Angkutan Lebaran 2026,” ujar Samsuddin.(*/Safar)

Tidak ada komentar