x

Satgas Pamtas Yinkav 12/BC Berhasil Gaagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu di Perbatasan RI-Mly

waktu baca 3 menit
Minggu, 23 Mar 2025 21:06 0 22 Redaksi

DelikAsia, (Sambas) | Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia (RI) – Malaysia (MLY) dari Batalyon Kavaleri 12/Beruang Cakti (Yonkav 12/BC) kembali mencatatkan prestasi signifikan dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan. Pada Rabu (18/3/2025), petugas Satgas Pamtas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram di perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Dalam keterangan resminya yang disampaikan di Makotis Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Komandan Satgas Pamtas Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kegiatan patroli dan ambush yang dilakukan oleh Pos Koki Sajingan Terpadu.

“Berawal dari informasi yang kami terima dari masyarakat mengenai adanya upaya penyelundupan narkoba melalui jalur tidak resmi, kami segera mengerahkan anggota Pos Koki Sajingan Terpadu untuk melakukan patroli dan ambush di ‘jalan tikus’ sekitar wilayah Aruk,” ujar Letkol Andy.

Saat melaksanakan ambush, anggota Pos Koki Sajingan Terpadu, Prada Hermanto, melihat individu mencurigakan di sekitar perumahan Aruk. Segera, dia melaporkan temuan tersebut kepada Sertu Jordiansyah yang sedang melaksanakan patroli di sekitar kampung. Sertu Jordiansyah, yang melihat gerak-gerik orang tersebut mencurigakan, berniat untuk menanyakan tujuan orang tersebut. Namun, saat hendak didekati, orang tersebut melarikan diri menggunakan sepeda motor (SPM).

Meskipun personel Satgas Pamtas melakukan pengejaran, kondisi hujan deras dan jarak pandang yang terbatas membuat pengejaran gagal. Namun, dalam upaya penyisiran kembali di sekitar lokasi, ditemukan satu bungkus plastik hitam mencurigakan yang diduga berisi narkoba.

“Setelah penyisiran lebih lanjut, kami menemukan satu bungkus plastik besar yang kami duga berisi narkoba jenis sabu,” lanjut Letkol Andy.

Penemuan tersebut langsung dilaporkan kepada Danki SSK I Lettu Kav Zulham Fatah, yang segera mengambil langkah tindak lanjut. Setelah pemeriksaan lebih mendalam, terungkap bahwa paket narkoba tersebut diduga akan diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan dan arahan dari Pangdam XII/Tanjungpura selaku Pangkogabpamwiltas dan Danrem 121/Abw selaku Dankolakops. Letkol Andy Setio Untoro juga menegaskan pentingnya terus mengembangkan informasi dari masyarakat terkait kegiatan ilegal, terutama peredaran narkoba yang semakin meresahkan.

“Keberhasilan kali ini merupakan hasil kerja keras seluruh anggota Satgas, yang terus berkomitmen untuk menjaga keamanan perbatasan dan memerangi segala bentuk kegiatan ilegal, khususnya penyelundupan narkoba,” tegas Dansatgas.

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan di wilayah perbatasan guna mencegah terjadinya kegiatan ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan negara. Dengan semangat pengabdian dan dedikasi yang tinggi, mereka akan terus berupaya untuk memastikan keamanan serta menjaga kedaulatan negara di sepanjang garis perbatasan Indonesia-Malaysia.

Editor: Didin Bk

Sumber: Yonkav 12

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x