x

Terkait Perkara BAKTI Kemenkominfo, Kejaksaan Memeriksa 5 Orang Saksi

waktu baca 1 menit
Senin, 4 Des 2023 23:59 0 113 Redaksi

DelikAsia.com, (Jakarta) |  Pada Senin 04 Desember 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, yaitu:

1. DS selaku Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
2. TH selaku Kepala Satuan Pengawas Internal BAKTI KOMINFO.
3. RSH selaku pihak PT Laman Tekno Digital.
4. DO selaku Direktur PT Laman Tekno Digital.
5. F selaku Project Manager PT Laman Tekno Digital.

Sedangkan kelima orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AQ dan Tersangka NPWH alias EH.

Selanjutnya, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. terang Kapuspenkum dalam Press Realesnya.[DDN/RED].

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x