x

Whoosh dan Retaknya Narasi Efisiensi: Ketika Risiko Berpindah ke Pundak Negara

waktu baca 3 menit
Jumat, 1 Mei 2026 20:28 0 67 Redaksi

Jakarta, (Delik Asia) | Proyek kereta cepat Whoosh yang sejak awal dielu-elukan sebagai manifestasi modernitas tanpa beban fiskal, kini justru berhadapan dengan gelombang kritik yang kian tajam dan reflektif. Narasi efisiensi yang dahulu dikonstruksi sebagai legitimasi publik, perlahan mengalami retakan serius seiring perubahan skema pembiayaan yang memasukkan utang proyek ke dalam orbit pengelolaan keuangan negara. Pergeseran ini bukan sekadar teknis administratif, melainkan transformasi paradigmatik yang mengguncang fondasi awal kebijakan.

Dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Jumat (1/5/2026), Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (LAKSAMANA), Samuel F. Silaen, menegaskan bahwa apa yang terjadi saat ini merupakan bentuk deviasi kebijakan yang signifikan.

“Sejak awal publik diyakinkan bahwa proyek ini berdiri dalam kerangka business to business. Namun realitas yang kini tersaji menunjukkan deviasi yang tidak bisa disederhanakan. Ketika negara masuk, maka risiko tidak lagi berhenti pada entitas korporasi, melainkan meluas ke ruang publik,” ujarnya.

Pernyataan tersebut merespons konfirmasi Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, terkait restrukturisasi utang PT Kereta Cepat Indonesia China yang kini berada dalam koordinasi Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Bagi Samuel, langkah ini secara inheren meruntuhkan narasi lama yang selama ini dibangun dengan asumsi non-intervensi negara.

“Ketika pengelolaan telah berada dalam domain Kementerian Keuangan, maka secara konseptual ia telah memasuki wilayah fiskal. Dan setiap kebijakan fiskal, pada akhirnya, berimplikasi langsung terhadap publik sebagai pemilik kedaulatan anggaran,” tegasnya.

Samuel juga menyoroti lonjakan biaya proyek dari 7,2 miliar dolar AS menjadi 8,4 miliar dolar AS sebagai indikator lemahnya disiplin perencanaan dan pengawasan sejak tahap awal.

Cost overrun sebesar itu bukan sekadar angka statistik, melainkan refleksi dari problem struktural dalam tata kelola proyek. Pertanyaan mendasarnya adalah: di mana fungsi kontrol ketika deviasi mulai terjadi?” ungkapnya.

Dari sisi pembiayaan, dominasi pinjaman yang mencapai sekitar 75 persen dari China Development Bank dinilai memperbesar eksposur risiko jangka panjang, tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga dalam dimensi geopolitik kebijakan.

“Ketergantungan pada satu sumber pembiayaan eksternal dalam skala besar selalu membawa konsekuensi multidimensi. Ini bukan semata soal ekonomi, tetapi juga soal ruang otonomi dalam pengambilan keputusan strategis,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengkritisi mekanisme penyertaan modal negara kepada BUMN yang dinilai sebagai kanal tidak langsung untuk melibatkan APBN dalam proyek tersebut.

“Ini yang saya sebut sebagai ‘jalur sunyi’ di tengah hingar-bingar narasi besar pembangunan. Secara formal tampak korporatif, namun secara substansial negara hadir sebagai penyangga risiko. Problemnya, ini tidak dikomunikasikan secara jujur kepada publik,” katanya.

Perubahan struktur konsorsium yang kini didominasi oleh PT Kereta Api Indonesia menggantikan Wijaya Karya turut menjadi sorotan. Samuel mempertanyakan apakah langkah tersebut merupakan strategi penyelamatan yang rasional atau sekadar redistribusi beban.

“Jika hanya terjadi pemindahan risiko ke entitas yang lebih dekat dengan negara, maka tidak ada perubahan substantif. Beban itu pada akhirnya tetap bermuara pada publik,” ujarnya.

Terkait proyeksi pengembalian investasi yang mencapai 30 hingga 40 tahun, Samuel melihat adanya ketimpangan antara kewajiban jangka pendek dan manfaat jangka panjang yang belum teruji.

“Utang dan bunga memiliki horizon waktu yang segera, sementara manfaat ekonomi masih berada dalam spektrum jangka panjang yang penuh ketidakpastian. Ini memerlukan kejujuran fiskal dalam menjelaskannya kepada publik,” tegasnya.

Ia juga menyoroti minimnya transparansi pemerintah dalam membuka detail skema restrukturisasi, yang dinilai berpotensi menggerus kepercayaan publik secara sistemik.

“Ini bukan proyek biasa. Dampaknya lintas generasi. Ketika transparansi absen, maka yang tergerus bukan hanya kepercayaan, tetapi juga legitimasi kebijakan itu sendiri,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Samuel menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap proyek strategis nasional agar tidak terjebak dalam pola berulang yang merugikan negara.

“Pemerintah harus menjadikan ini sebagai pelajaran kebijakan. Jangan sampai kita terus mengulang siklus yang sama: optimisme berlebihan di awal, problem laten di tengah, dan negara yang akhirnya menanggung beban hingga batas yang melemahkan,” pungkasnya.(*/Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x