x

Tangkal Paham Ekstremisme, JAM Intelijen Adakan FGD Terkait Pelaksanaan RAN PE

waktu baca 2 menit
Selasa, 24 Sep 2024 18:55 0 46 Redaksi

DelikAsia.com, (Jakarta) | Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani membuka acara Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Sultan, Selasa (24/9). Diskusi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) 2024.

Dalam sambutannya, JAM Intelijen menekankan pentingnya peran intelijen dalam menghadapi ancaman ekstremisme, radikalisme, dan terorisme. “Ekstremisme dan terorisme bukan hanya mengancam keamanan fisik, tetapi juga merusak tatanan sosial serta nilai-nilai toleransi dan kebinekaan yang kita junjung tinggi,” ujarnya.

Menurut data Global Terrorism Index (GTI) 2024, Indonesia telah turun ke peringkat 31 sebagai negara yang terkena dampak rendah terorisme. Namun, JAM Intelijen mengingatkan bahwa Indonesia masih rentan terhadap ancaman ini, sehingga perlu kerja sama seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat.

Kebijakan Repatriasi WNI FTF

Dalam diskusi ini, salah satu isu strategis yang menjadi perhatian adalah kebijakan repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang terasosiasi dengan Foreign Terrorist Fighters (FTF) di Suriah. JAM Intelijen menegaskan bahwa WNI tersebut secara hukum telah melanggar peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, proses identifikasi dan verifikasi menjadi krusial dalam menentukan status mereka.

Selain itu, JAM Intelijen memperingatkan bahwa repatriasi FTF bisa memicu konflik horizontal dan potensi aksi teror jika WNI yang kembali menyebarkan paham radikal. Wilayah rentan persebaran returnis dan eks narapidana terorisme meliputi Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Lampung, dan Sulawesi Tengah.

Pencegahan Terorisme

Melalui FGD ini, JAM Intelijen berharap dapat meningkatkan pemahaman tentang ancaman radikalisme dan ekstremisme, serta mendorong langkah strategis dalam pencegahan terorisme di Indonesia. Kegiatan ini diharapkan juga menjadi dasar kajian dan penelitian untuk memperkuat kebijakan nasional dalam menanggulangi ancaman terorisme.

Sebagai penutup, JAM Intelijen menyampaikan bahwa RAN PE bertujuan untuk melindungi hak warga negara atas rasa aman dan memastikan stabilitas nasional. “Kita harus terus memetakan situasi dan mencari solusi untuk menjaga keamanan Indonesia,” ujarnya.[S4F4R/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x