DelikAsia.com, (Jakarta) | Pada Selasa 19 Maret 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Adapun para saksi yang diperiksa penyidik Jam Pidsus berinisial, DH selaku Direktur Utama PT Energi Batu Hitam, DL selaku Direktur PT Energi Batu Hitam, dan DH selaku Direktur PT Energi Batu Hitam.
Sementara ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Dilakukan Pemeriksaan para saksi itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(K.3.3.1)
Pewarta: S4f4r
Tidak ada komentar