x

Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

waktu baca 1 menit
Kamis, 9 Okt 2025 22:25 0 9 Redaksi

Delik Asia, (Jakarta) |  Kejaksaan Agung terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.

Pada Kamis, 9 Oktober 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa dua orang saksi terkait kasus tersebut.

Keduanya adalah:

  • BN, Asisten Manager Overseas Charting, menjabat sejak 1 Oktober 2022 hingga 30 April 2024.

  • YRW, Senior Sales Executive I Crude Oil Cargo PT Pertamina International Shipping, periode Mei 2022 hingga Desember 2023.

Pemeriksaan terhadap kedua saksi dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara atas nama tersangka HW dan kawan-kawan.

Kasus ini menyoroti tata kelola distribusi minyak mentah dan produk kilang yang diduga merugikan keuangan negara melalui penyimpangan dalam kerja sama dan pengelolaan antara Pertamina, subholding-nya, serta para kontraktor migas.[Safar/**]

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x