x

Kali Ini, Kejaksaan RI Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Mar 2023 23:02 0 293 Redaksi

Jakarta, (DelikAsia.com) | Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidanan korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Dimana pemeriksaan dilakukan kepada 1 orang sebagai saksi yang diperiksa pada hari Kamis(16/03/2023).

Penjelasan lengkap Hal tersebut dijabarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana dalam rilisnya. Dimana dalam rilis yang diterbitkan pada hari ini disebutkan terkait dengan para saksi yang diperiksa yaitu saksi berinisial atas nama YM, dimana saksi YM merupakan Staf pada Proyek Tol Cimanggis Cibitung Tahun 2018.

“Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkas berkas perkara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.”, ujar Tim Penyidik. Kamis(16/03)

Dalam hal ini Tim Penyidik menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan kepada saksi terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.[RedSaf/PR]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x