x

DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi Dua Proyek PUPR Lampung Selatan ke KPK

waktu baca 2 menit
Rabu, 18 Des 2024 11:03 0 45 Redaksi

DelikAsia.com, (Jakarta) | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pelaksanaan dua proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Laporan tersebut disampaikan pada Selasa (17/12/2024) siang.

Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, menjelaskan bahwa dua proyek yang dilaporkan adalah proyek penanganan long segment senilai Rp24,84 miliar untuk ruas Jati Baru-Merbau Mataram-Batas Bandar Lampung dan proyek long segment senilai Rp17,92 miliar untuk ruas Pematang Pasir-Kedaung-Bakti Rasa di Kecamatan Sragi.

“Secara formil telah kami daftarkan laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait pelaksanaan dua proyek oleh Dinas PUPR Lampung Selatan. Modus operandi atas dugaan Tipikor tersebut sudah kami uraikan secara rinci, baik secara langsung maupun tertulis, kepada penerima pengaduan masyarakat di Kantor KPK,” ujar Seno Aji didampingi Sekretaris DPP KAMPUD, Agung Triyono, Rabu (18/12/2024).

Seno menambahkan bahwa laporan mencakup proses tender hingga pelaksanaan proyek oleh kontraktor pelaksana. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memonitor perkembangan laporan tersebut.

“Kami akan terus melakukan monitoring terhadap laporan ini dan memberikan pendampingan. Selanjutnya, kita tunggu 30 hari kerja ke depan untuk melihat langkah KPK,” jelasnya.

Seno Aji juga menyampaikan bahwa DPP KAMPUD tetap berkomitmen untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dalam pengawasan penggunaan anggaran daerah dan negara.

“DPP KAMPUD akan terus berkomitmen dan konsisten mengawal realisasi penggunaan anggaran negara dan daerah. Harapannya, langkah ini dapat mencegah tindakan penyimpangan yang merugikan masyarakat oleh oknum pejabat negara,” pungkasnya.

KAMPUD berharap laporan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi, khususnya di sektor pembangunan infrastruktur daerah.[Red/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x