x

Polsek Cilegon Amankan 9 Anak Remaja yang Diduga akan Melakukan Tawuran

waktu baca 2 menit
Minggu, 25 Feb 2024 14:38 0 93 Redaksi

DelikAsia.com, (Cilegon) |  Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kapolsek Cilegon Polres Cilegon AKP Choirul anam membenarkan bahwa personil polsek Cilegon Polres Cilegon telah mengamankan 9 (Sembilan) anak remaja yang hendak melakukan tawuran.

Menurut AKP Choirul anam “Pada hari sabtu, 24 Februari 2024, sekira jam 22.00 wib. Adanya laporan dari warga sekitar Linkungan kenanga Terate udik Kelurahan masigit Kecamatan Jombang Kota Cilegon. Bahwa di lingkunganya ada sekumpulan anak remaja yang sedang berkumpul dan dicurigai akan melakukan tawuran, atas hal tersebut waga melaporkan ke Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten.

Seiring dilakukan penyelidikan menyikapi video tawuran remaja yang viral sebelumnya, unit reskrim polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten bersama warga Linkungan terate udik, kemudian mengamankan sekumpulan remaja yang diduga akan tawuran tersebut.”ujarnya.

Selanjutnya 9 ( Sembilan ) remaja tersebut di bawa ke Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten untuk di lakukan proses penyelidikan.

Setelah dilakukan pemeriksaan ke 9 (Sembilan) anak remaja tersebut tidak ditemukan senjata tajam (sajam/benda) berbahaya lainnya, dan usia rata rata masih sekolah.

Ke 9 (Sembilan) anak remaja yang hendak tawuran RA(18), MN(18), HA (18), FA(18), RA(18), RI(18), SR (18)
IR (18) dan MR (18).

Baca Juga: Tata Cara SSDM Polri Pulihkan Psikologi Anggota Operasi Damai Cartenz,,

Tindak lanjut perkara ke 9 ( Sembilan) anak remaja tersebut di berikan Pembinaan dan pernyataan untuk tidak melanggar hukum dari yang bersangkutan, atas dasar surat permohonan dan surat pernyataan dari org tua/wali yang bersangkutan, dengan mengikutsertakan tokoh masyarakat, tokoh pemuda di lingkungan tempat tinggal yang bersangkutan.”

Diakhir uraian pesan AKP Choirul Anam selaku Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten. menghimbau kepada masyarakat kota Cilegon untuk membantu tugas kepolisian untuk memberikan informasi bila terjadi kejahatan atau tindak pidana yang akan merugikan orang lain ataupun dirinya,segera menghubungi Polsek terdekat atau ke call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten.”tutupnya.[NR/RED].

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x