DelikAsia, (Jakarta) | Kabar gembira datang untuk para pegawai Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Tunjangan kinerja (tukin) mereka resmi naik dari 70 persen menjadi 80 persen. Kenaikan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 41 Tahun 2025.
Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto menyambut kabar ini dengan penuh syukur. Baginya, ini bukan sekadar soal nominal. Tapi bentuk nyata penghargaan atas semangat kerja keras seluruh jajaran Kemendes dalam menjalankan reformasi birokrasi.
“Kami sangat bersyukur atas terbitnya Perpres ini. Ini menandakan bahwa Kemendes PDT dinilai mampu menjaga kinerja dan komitmen terhadap nilai-nilai reformasi birokrasi,” kata Yandri saat bertemu MenPAN-RB Rini Widyantini di Jakarta, Senin (19/5).
Dari sekian banyak kementerian dan lembaga yang mengajukan kenaikan tukin, hanya dua yang lolos verifikasi Kementerian Keuangan: Kemendes PDT dan Kementerian Transmigrasi. Artinya, capaian ini bukan hadiah, tapi hasil kerja keras nyata.
Menurut Yandri, penilaian tukin ini tak datang tiba-tiba. Ada sederet indikator yang dijadikan acuan, mulai dari integritas pegawai, implementasi sistem pemerintahan digital, capaian program prioritas, hingga kepuasan publik berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI). Tak ketinggalan, pelaksanaan tindak lanjut audit BPK juga jadi perhatian.
“Ini jadi motivasi kami untuk terus berbenah dan melayani masyarakat lebih baik lagi,” tambahnya.
Kenaikan tukin ini, lanjut Yandri, juga jadi dorongan ekstra dalam mendukung Asta Cita dan visi besar Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045. Ia pun berharap tukin 80 persen bukan titik akhir, tapi justru awal untuk terus naik.
Penyerahan dokumen Perpres No. 41 Tahun 2025 dilakukan langsung oleh MenPAN-RB Rini Widyantini kepada Mendes Yandri. Momen ini turut disaksikan Sekjen Kemendes Taufik Madjid serta jajaran pimpinan tinggi di lingkungan Kemendes PDT dan KemenPAN-RB.
“Terima kasih kepada KemenPAN-RB dan Kementerian Keuangan yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan penuh dalam proses ini,” tutup Yandri.[Safar/Red]
Tidak ada komentar