x

RI dan AS Langsung Gas Negosiasi Tarif, Target Rampung 60 Hari

waktu baca 2 menit
Senin, 21 Apr 2025 16:51 0 117 Redaksi

DelikAsia, (Washington DC) |  Setelah pertemuan di tingkat menteri antara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan perwakilan USTR Ambassador Jamieson Greer pada Kamis (17/4), tim teknis dari kedua negara langsung bergerak cepat. Pertemuan teknis pertama digelar sehari setelahnya, Jumat (18/4), di mana tim teknis RI dan USTR mulai membahas isu-isu prioritas.

Pertemuan ini menindaklanjuti kesepakatan tingkat menteri untuk segera membahas kerangka kerja sama negosiasi tarif secara intensif. Kedua pihak sepakat menargetkan proses negosiasi bisa diselesaikan dalam waktu 60 hari.

“Format, mekanisme, dan jadwal negosiasi diharapkan segera disepakati,” demikian pernyataan dari delegasi RI.

Target waktu 60 hari ini merupakan permintaan langsung Menko Airlangga kepada Ambassador Greer. Tujuannya agar masih tersedia 30 hari tambahan dari total 90 hari masa penundaan (pause) tarif untuk implementasi kesepakatan yang akan dicapai.

Dalam pertemuan teknis, kedua tim membahas pendalaman penawaran dan permintaan, termasuk menyusun format, prosedur, dan tahapan negosiasi. Pihak USTR menyambut baik usulan Indonesia dan saat ini tengah menyiapkan draft working document sebagai dasar negosiasi.

Beberapa isu penting yang masuk dalam pembahasan antara lain:

  • Hambatan non-tarif (perizinan impor, pre-shipment inspections, kewajiban surveyor)

  • Isu perdagangan digital dan bea atas transmisi elektronik (CDET)

  • Persyaratan local content untuk industri

  • Implementasi tarif resiprokal, sektoral, dan tarif dasar

  • Akses pasar

Pembahasan juga diarahkan untuk merespons penundaan tarif 90 hari yang telah disepakati sebelumnya. Kedua pihak tengah mengkaji opsi-opsi format dan prosedur negosiasi agar bisa mencapai posisi bersama dalam waktu 60 hari ke depan.

Tim negosiasi teknis dari Indonesia melibatkan unsur terbatas dari kementerian/lembaga yang berkaitan langsung dengan kebijakan tarif dan perdagangan. Antara lain:

  • Kemenko Perekonomian (Sekretaris dan Deputi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi)

  • Kementerian Luar Negeri (Dirjen Amerika dan Eropa)

  • Kementerian Perdagangan (Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional)

  • Kementerian Keuangan (Kepala BKF)

  • Dewan Ekonomi Nasional (DEN)

  • Kuasa Usaha Ad-Interim KBRI Washington DC

Kedua pihak sepakat untuk terus mempercepat dialog teknis demi mencapai kesepakatan secepat mungkin.

Editor: R Safar

Sumber: Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x