DelikAsia.com, (Jakarta) | Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta melaksanakan kegiatan pembinaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Kelas IA Khusus, yang terletak di Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (4/2/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Auditorium Lantai 7 Gedung PN Jakarta Pusat ini bertujuan untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan tugas, fungsi, dan manajemen peradilan di pengadilan tersebut.
Wakil Ketua PT Jakarta, Dr. Artha Theresia, SH, MH, hadir dalam kegiatan tersebut bersama sejumlah Hakim Tinggi Pengawas Daerah Tinggi Jakarta. Acara ini juga dihadiri oleh Ketua PN Jakarta Pusat, Hendri Tobing, SH, MH, Wakil Ketua Rosihin Juhriah Rangkuti, SH, MH, serta para hakim, pejabat struktural, dan pegawai PN Jakarta Pusat.
Dr. Zulkifli, SH, MH, Humas PN Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa pembinaan ini dilaksanakan untuk memastikan manajemen peradilan berjalan lancar dan efektif, serta untuk mengevaluasi kinerja pengadilan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Hendri Tobing, SH, MH, Ketua PN Jakarta Pusat, menegaskan bahwa setiap arahan dari tim pengawasan PT Jakarta akan segera ditindaklanjuti untuk meningkatkan efektivitas kerja di PN Jakarta Pusat.
Sugeng Riyono, SH, MH, Koordinator Tim Pengawasan dan Humas PT Jakarta, menambahkan bahwa kegiatan pembinaan rutin ini dilaksanakan setiap bulan untuk memeriksa perkara yang masuk dan keluar serta untuk menghindari keterlambatan dalam pengiriman perkara. “Semua hasilnya sangat positif, dan kami akan terus berupaya menjaga kelancaran administrasi,” ujarnya setelah mengikuti acara tersebut.
Sugeng juga menekankan pentingnya menjaga profesionalisme di lingkungan pengadilan untuk memastikan kejadian buruk yang terjadi sebelumnya tidak terulang lagi. “Kami harus selalu waspada dan menjaga profesionalisme agar dapat bekerja sesuai dengan harapan masyarakat,” katanya. “Kami akan terus mengingatkan agar pengadilan beroperasi dengan standar tinggi dan tidak terulang kejadian yang tidak diinginkan.”
Kegiatan pembinaan ini merupakan bagian dari upaya PT Jakarta untuk memastikan bahwa seluruh tugas dan fungsi pengadilan di Jakarta Pusat dijalankan dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.[Saf/**]
Tidak ada komentar