x

Pemprov Banten Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dorong Capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

waktu baca 3 menit
Senin, 3 Nov 2025 20:50 0 47 Redaksi

Delik Asia, (Serang) | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan komitmennya mempercepat pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ SOSEK) melalui kolaborasi lintas sektor. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas perlindungan sosial bagi pekerja formal maupun informal di wilayah Banten.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Banten Andra Soni saat menerima kunjungan Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah beserta jajaran Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (3/11/2025).

Menurut Andra, Pemprov Banten tengah fokus memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi kelompok pekerja informal dan rentan seperti nelayan, petani, dan pedagang kecil. “Kami berdiskusi tentang berbagai inovasi untuk mendukung pekerja-pekerja informal di Banten. Insya Allah akan kami tindak lanjuti karena potensinya besar sekali, terutama dengan semangat gotong royong,” ujarnya.

Saat ini, capaian UCJ di Banten telah mencapai 42,9 persen, atau sekitar 2,7 juta pekerja yang terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Gubernur menegaskan, Pemprov Banten akan terus berupaya meningkatkan angka tersebut melalui sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan lembaga sosial.

“Kita akan upayakan secara maksimal agar capaian UCJ di Banten terus meningkat. Potensi kita besar dan bisa dioptimalkan bersama,” kata Andra. Ia menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud hadirnya negara dalam melindungi pekerja, baik formal maupun informal, secara adil dan berkelanjutan.

Sementara itu, Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah mengapresiasi langkah Pemprov Banten dalam memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Ia menyebut, dengan capaian 42,9 persen, Banten masuk 10 besar provinsi nasional dengan performa UCJ terbaik.

“Pelaksanaan UCJ merupakan agenda prioritas nasional dalam RPJPN 2025–2045. Dukungan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk mencapai target 99,5 persen sebagaimana diamanatkan dalam Inpres Nomor 8 Tahun 2025,” ujar Hendra.

Ia menambahkan, strategi percepatan akan ditempuh melalui kemitraan dengan BAZNAS, serta penguatan literasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Dana zakat, infak, dan sedekah, menurutnya, dapat dimanfaatkan untuk membayar iuran jaminan bagi pekerja rentan, sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Eko Yuyulianda menegaskan bahwa tanggung jawab memperluas cakupan UCJ tidak hanya berada di pundak pemerintah daerah. “Jangan sampai mindset-nya semua harus dari APBD, karena anggaran pemerintah terbatas. Banyak cara lain yang bisa ditempuh, seperti melalui CSR, dana desa, atau BAZNAS,” jelasnya.

Eko juga memperkenalkan gerakan SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda) sebagai inisiatif kolaboratif untuk melibatkan masyarakat dalam perlindungan jaminan sosial pekerja rentan. “Gerakan ini mengajak siapa pun untuk bisa melindungi saudaranya. Dengan membayar sekitar Rp6.800 per hari, seseorang sudah bisa ikut menjaga keberlangsungan hidup keluarga pekerja rentan jika terjadi risiko kerja,” ujarnya.

Melalui pendekatan kolaboratif dan inovatif, Pemprov Banten bersama BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat mempercepat terwujudnya perlindungan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi daerah secara berkelanjutan.[Febi/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x