DelikAsia.com, (Jakarta) | Kunjungan Pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada Senin (07/10/2024). Kunjungan ini dipimpin oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkab Bogor untuk melakukan studi banding mengenai penerapan Manajemen Talenta di MK.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) MK, Sri Handayani, atau yang akrab disapa Yani, menyambut kedatangan mereka. Dalam penjelasannya, Yani menjelaskan bahwa Manajemen Talenta di MK memiliki pendekatan terbuka yang dapat diakses secara daring oleh seluruh pegawai. Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi Pemkab Bogor dalam pengembangan sumber daya manusia di pemerintahan mereka.
“Kami juga tidak tahu ini baik atau tidak. Tapi ini cara kami menunjukkan objektivitas dan meminimalisasi faktor kesukaan atau ketidaksukaan pimpinan kepada pegawai tertentu,” ujar Sri Handayani, Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) MK, di Ruang Rapat Lantai 10 Gedung 1 MK, Jakarta Pusat.
Dalam upaya menerapkan Manajemen Talenta yang transparan dan adil, Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan bahwa penilaian pegawai dilakukan secara objektif, tanpa pengaruh preferensi pribadi pimpinan. Sri Handayani, Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) MK, menekankan bahwa sistem ini bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan kondusif bagi seluruh pegawai. Dengan pendekatan ini, MK berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia dan mendukung pengembangan karier pegawai secara berkelanjutan.
Sri Handayani, Kepala Biro SDMO Mahkamah Konstitusi (MK), mengungkapkan bahwa penilaian Manajemen Talenta untuk seluruh pegawai MK, termasuk Sekretaris Jenderal dan pegawai non-pegawai negeri, dapat diakses melalui laman Simantap. Ia mengakui bahwa keterbukaan dalam penilaian ini berpotensi menimbulkan perdebatan antarpegawai. Namun, Yani menekankan bahwa transparansi sangat penting untuk memastikan objektivitas dalam proses penilaian, yang pada akhirnya mendukung pengembangan kualitas sumber daya manusia di MK.
Manajemen Talenta di Mahkamah Konstitusi (MK) dirancang untuk mendukung pola suksesi dan pengembangan karier yang transparan dan akuntabel. Kebijakan ini menekankan pentingnya memiliki pegawai dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang memadai untuk mengisi posisi strategis, sehingga dapat mendukung pencapaian visi dan misi MK.
Sejak implementasinya, MK telah melakukan pengisian beberapa jabatan melalui Manajemen Talenta, termasuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, JPT Pratama, dan Jabatan Administrator, pada berbagai tanggal di tahun 2023 hingga 2024.
Tidak ada komentar