x

MKRI Terima Kunjungan Pemkab Bogor, Lakukan Studi Banding Implementasi Manajemen Talenta

waktu baca 3 menit
Senin, 7 Okt 2024 16:33 0 41 Redaksi

DelikAsia.com, (Jakarta) | Kunjungan Pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada Senin (07/10/2024). Kunjungan ini dipimpin oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkab Bogor untuk melakukan studi banding mengenai penerapan Manajemen Talenta di MK.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) MK, Sri Handayani, atau yang akrab disapa Yani, menyambut kedatangan mereka. Dalam penjelasannya, Yani menjelaskan bahwa Manajemen Talenta di MK memiliki pendekatan terbuka yang dapat diakses secara daring oleh seluruh pegawai. Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi Pemkab Bogor dalam pengembangan sumber daya manusia di pemerintahan mereka.

“Kami juga tidak tahu ini baik atau tidak. Tapi ini cara kami menunjukkan objektivitas dan meminimalisasi faktor kesukaan atau ketidaksukaan pimpinan kepada pegawai tertentu,” ujar Sri Handayani, Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) MK, di Ruang Rapat Lantai 10 Gedung 1 MK, Jakarta Pusat.

Dalam upaya menerapkan Manajemen Talenta yang transparan dan adil, Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan bahwa penilaian pegawai dilakukan secara objektif, tanpa pengaruh preferensi pribadi pimpinan. Sri Handayani, Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) MK, menekankan bahwa sistem ini bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan kondusif bagi seluruh pegawai. Dengan pendekatan ini, MK berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia dan mendukung pengembangan karier pegawai secara berkelanjutan.

Sri Handayani, Kepala Biro SDMO Mahkamah Konstitusi (MK), mengungkapkan bahwa penilaian Manajemen Talenta untuk seluruh pegawai MK, termasuk Sekretaris Jenderal dan pegawai non-pegawai negeri, dapat diakses melalui laman Simantap. Ia mengakui bahwa keterbukaan dalam penilaian ini berpotensi menimbulkan perdebatan antarpegawai. Namun, Yani menekankan bahwa transparansi sangat penting untuk memastikan objektivitas dalam proses penilaian, yang pada akhirnya mendukung pengembangan kualitas sumber daya manusia di MK.

Mahkamah Konstitusi (MK) kini menerapkan Manajemen Talenta sebagai langkah inovatif untuk menciptakan kelompok rencana suksesi, memudahkan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tanpa harus melalui proses seleksi terbuka. Dalam sistem ini, pegawai yang terpilih sebagai suksesor adalah mereka yang menduduki posisi teratas, berbeda dengan metode seleksi kompetitif yang lebih umum.

Sebagai satu-satunya lembaga tinggi negara, MK telah mengeluarkan kebijakan yang memberikan peluang bagi instansi pemerintah yang memperoleh penilaian sistem merit dengan kategori Baik atau Sangat Baik untuk mengisi JPT tanpa melakukan seleksi terbuka. Dari 315 instansi yang terdaftar, hanya 13 yang mendapatkan persetujuan untuk menggunakan Manajemen Talenta dalam pengisian JPT. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penempatan posisi strategis di pemerintahan.

Manajemen Talenta di Mahkamah Konstitusi (MK) dirancang untuk mendukung pola suksesi dan pengembangan karier yang transparan dan akuntabel. Kebijakan ini menekankan pentingnya memiliki pegawai dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang memadai untuk mengisi posisi strategis, sehingga dapat mendukung pencapaian visi dan misi MK.

Sejak implementasinya, MK telah melakukan pengisian beberapa jabatan melalui Manajemen Talenta, termasuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, JPT Pratama, dan Jabatan Administrator, pada berbagai tanggal di tahun 2023 hingga 2024.

Sistem merit di Mahkamah Konstitusi (MK) menunjukkan perkembangan positif, dengan penilaian kategori IV (Sangat Baik) meningkat dari 327 pada tahun 2021 menjadi 392,5 pada tahun 2023. Untuk mendukung proses ini, Sekretaris Jenderal MK telah meluncurkan aplikasi Simantap, yang merupakan bagian dari e-office dan berfungsi sebagai sistem informasi kearsipan dinamis sejak tahun 2022.

Dalam upaya meningkatkan pengelolaan kinerja, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkab Bogor melakukan studi banding ke MK untuk memahami penerapan Manajemen Talenta secara mendalam. Kunjungan ini dihadiri oleh berbagai pejabat Pemkab Bogor, termasuk Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Muhamad Zulfikar. Mereka aktif berdiskusi mengenai penyelenggaraan Manajemen Talenta dan tantangan yang dihadapi dalam penilaian kinerja pegawai di MK, dengan harapan dapat mengadaptasi mekanisme ini untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kinerja di lingkungan mereka.[Di2n Bk/Red]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x