x

Lanal Palembang Gencarkan Penindakan, Penyelundupan Benih Lobster Digagalkan

waktu baca 2 menit
Kamis, 7 Mei 2026 17:02 0 29 Redaksi

Palembang, (Delik Asia) | Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan sumber daya kelautan nasional dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) sebanyak 125.000 ekor di wilayah perairan Provinsi Jambi.

Keberhasilan operasi tersebut diumumkan langsung oleh Komandan Lanal Palembang, Kolonel Laut (P) Arry Hendrawan, dalam konferensi pers yang digelar di Markas Komando Lanal Palembang, Selasa (5/5/2026).

Operasi penindakan dilakukan oleh Tim Satgas Rajawali pada Senin (4/5/2026) malam di kawasan perairan Kuala Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Operasi tersebut berawal dari informasi intelijen terkait aktivitas ilegal penyelundupan benih lobster yang kemudian ditindaklanjuti dengan langkah penyekatan oleh Pasintel Lanal Palembang, Mayor Laut (P) Wahyu Hidayat.

Dalam pelaksanaan patroli laut, tim yang menggunakan speedboat mendeteksi keberadaan kapal mencurigakan tanpa lampu penerangan sekitar pukul 22.10 WIB. Kondisi tersebut memicu pengejaran intensif oleh aparat di tengah medan perairan yang cukup menantang.

Saat dilakukan penghentian, pelaku dilaporkan mengabaikan peringatan petugas sehingga Tim Satgas Rajawali terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan sesuai prosedur yang berlaku. Upaya pengejaran berakhir ketika pelaku mengandaskan kapal di kawasan hutan bakau Kuala Sinar Kalimantan sebelum melarikan diri ke area hutan guna menghindari penangkapan.

Meski menghadapi hambatan berupa perairan dangkal dan kondisi geografis yang sulit dijangkau, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit speedboat bermesin 40 PK yang mengangkut 25 kotak styrofoam berisi 125 ribu ekor Benih Bening Lobster.

Kolonel Laut (P) Arry Hendrawan menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bentuk nyata implementasi arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan pengawasan terhadap potensi tindak pidana di wilayah perairan Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan penyelamatan kekayaan sumber daya laut nasional.

“Penyelundupan Benih Bening Lobster merupakan kejahatan ekonomi yang berpotensi merugikan negara dan mengancam keberlanjutan ekosistem laut nasional. Oleh karena itu, TNI AL akan terus memperkuat pengawasan serta penindakan secara terukur dan berkesinambungan,” tegasnya.

Penindakan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi pengawasan terhadap Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026 tentang tata kelola ekspor Benih Bening Lobster. Regulasi tersebut diterbitkan sebagai langkah strategis pemerintah dalam menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan sekaligus memperkuat nilai ekonomi sektor kelautan nasional.

Keberhasilan Lanal Palembang ini sekaligus memperlihatkan sinergi antara kekuatan intelijen, patroli maritim, dan ketegasan aparat dalam melindungi kekayaan hayati laut Indonesia dari praktik perdagangan ilegal lintas wilayah.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x