x

Jaksa Agung Tanda Tangani Nota Kesepahaman untuk Pengawasan Perizinan Daerah

waktu baca 2 menit
Selasa, 4 Feb 2025 21:47 0 32 Redaksi

DelikAsia.com, (Jakarta) |  Dalam upaya memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang perizinan daerah, Jaksa Agung Republik Indonesia melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan sejumlah lembaga penting. Penandatanganan ini berlangsung pada Selasa, 4 Februari 2025, di Kementerian Dalam Negeri, dan melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS).

Jaksa Agung dalam sambutannya menegaskan bahwa perizinan merupakan salah satu instrumen vital dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Perizinan bukan hanya soal memberikan kepastian hukum dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, tetapi juga langkah strategis dalam meminimalisir praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ungkap Jaksa Agung.

Penyelenggaraan perizinan di daerah masih dihadapkan pada masalah seperti tumpang tindihnya peraturan dan proses yang berbelit. Oleh karena itu, melalui Nota Kesepahaman ini, lembaga-lembaga yang terlibat berkomitmen untuk:

  1. Meningkatkan efektivitas pengawasan sehingga proses perizinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  2. Meminimalisir potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme yang menghambat investasi dan pelayanan publik;
  3. Meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sistem perizinan;
  4. Menjamin kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.

Penandatanganan ini menegaskan sinergi lintas lembaga dalam menciptakan sistem perizinan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Jaksa Agung berharap dengan koordinasi yang solid antar lembaga, akan tercipta iklim investasi yang kondusif dan pelayanan publik yang optimal.

Lebih lanjut, Jaksa Agung juga mengimbau seluruh jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia untuk mendukung pelaksanaan Nota Kesepahaman ini secara proaktif. “Kami akan berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum, pengawasan, dan pencegahan terhadap segala bentuk penyimpangan dalam proses perizinan,” tandasnya.

Dengan nota kesepahaman ini, Jaksa Agung berharap dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan daya saing daerah, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Saya juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mengawal dan melaksanakan nota kesepahaman ini dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.[Safar/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x