DelikAsia.com, (Jakarta) | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat capaian signifikan dalam penanganan kasus pertanahan sepanjang tahun 2024. Dari total 5.973 kasus yang diterima, sebanyak 2.161 kasus berhasil diselesaikan, mencakup 936 sengketa, 32 konflik, dan 1.193 perkara pertanahan.
“Kasus yang berhasil kami selesaikan ini meliputi berbagai jenis sengketa dan konflik, mulai dari konflik individu, konflik dengan korporasi, hingga perkara yang melibatkan negara,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam konferensi pers bertajuk Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Klasifikasi Konflik Berdasarkan Intensitas
Menteri Nusron menjelaskan, kasus pertanahan yang ditangani dikelompokkan berdasarkan intensitas konfliknya:
Pendekatan Berbasis Keadilan dan Kepastian Hukum
Menteri Nusron menegaskan, setiap jenis konflik memerlukan strategi berbeda. “Untuk konflik intensitas politik, diplomasi dan komunikasi politik menjadi kunci utama. Sementara itu, konflik dengan intensitas rendah lebih efektif diselesaikan melalui mediasi antarindividu,” ujarnya.
Pemetaan intensitas konflik ini dijadikan dasar Kementerian ATR/BPN dalam menyusun kebijakan strategis di masa depan. Menteri Nusron juga berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas penyelesaian konflik pertanahan dengan mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Dukungan Pimpinan dan Media
Turut hadir dalam acara ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta 84 awak media nasional. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan pentingnya kolaborasi untuk mempercepat penyelesaian konflik pertanahan.
Dengan capaian tersebut, Kementerian ATR/BPN optimistis dapat terus meningkatkan kinerja di tahun mendatang untuk mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.[Saf/**]
Tidak ada komentar