x

Diklat Teknis Kejaksaan 2025: Fokus Tingkatkan Kapabilitas SDM Penegak Hukum

waktu baca 2 menit
Selasa, 11 Feb 2025 23:19 0 35 Redaksi

DelikAsia.com, (Jakarta) |  Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Gelombang I Tahun 2025 secara daring pada Selasa, 11 Februari 2025. Pembukaan acara dilakukan oleh Sekretaris Badiklat Kejaksaan RI, Ade Sutiawarman, yang membacakan sambutan dari Kepala Badiklat (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Dalam sambutannya, Kabadiklat menegaskan bahwa penyelenggaraan Diklat secara daring ini merupakan langkah strategis untuk mendukung efisiensi anggaran, sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 dan Memorandum Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor B-161/A/Cr.2/12/2024. “Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Kejaksaan yang profesional, berintegritas, serta mampu beradaptasi dengan tantangan hukum yang terus berkembang,” ujar Kabadiklat.

Kabadiklat juga menekankan pentingnya transformasi Badan Diklat Kejaksaan RI untuk mempercepat peningkatan kapasitas SDM Kejaksaan guna mencapai standar kelas dunia, sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045. Hal ini sejalan dengan tema Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025, yaitu “Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, dan Akuntabel.”

Diklat Teknis Gelombang I Tahun 2025 ini mencakup tujuh program pelatihan utama, antara lain:

  1. Diklat Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)
  2. Diklat Teknis Restorative Justice
  3. Diklat Teknis Pemulihan Aset
  4. Diklat Teknis Peradilan yang Fair bagi Penyandang Disabilitas
  5. Diklat Tindak Pidana Terorisme dan Pendanaan Terorisme
  6. Diklat Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif lainnya
  7. Diklat Teknis Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Pelaksanaan Diklat Teknis ini diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan peningkatan kapasitas Aparatur Kejaksaan, khususnya jaksa, dengan melihat arah kebijakan tahun 2025 hingga Indonesia Emas 2045. Beberapa kebijakan tersebut meliputi percepatan pembaruan substansi hukum peninggalan kolonial, penerapan penegakan hukum yang modern dan efisien, serta transformasi sistem penuntutan yang lebih transparan dan akuntabel.

Diklat ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman, keterampilan teknis, dan koordinasi antar aparat penegak hukum dalam menangani berbagai jenis perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku. Para peserta diharapkan dapat mengimplementasikan hasil pelatihan untuk mewujudkan sistem peradilan yang lebih adil dan transparan.

Di akhir sambutannya, Kabadiklat mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Diklat dan memberikan pesan kepada para peserta untuk tetap disiplin, fokus, dan bersemangat dalam mengikuti pelatihan demi meningkatkan kualitas pelayanan penegakan hukum di Indonesia.[Safar/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x