x

Dialog Antara Jaksa Agung dan Menteri Perumahan: Solusi untuk Pengadaan Lahan Permukiman

waktu baca 2 menit
Selasa, 22 Okt 2024 18:48 0 17 Redaksi

DelikAsia.com, (Jakarta) | Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menerima kunjungan kehormatan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait pada Selasa, 22 Oktober 2024. Pertemuan yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, membahas pengadaan lahan untuk permukiman rakyat. Dialog ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam penyediaan lahan yang memadai bagi masyarakat.

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI memiliki rencana untuk membangun sekitar 5 juta unit rumah bagi masyarakat. Dalam pertemuan dengan Menteri Perumahan Maruarar Sirait, Jaksa Agung menekankan pentingnya dukungan bersama untuk mewujudkan program tersebut dan mencapai target yang ditetapkan.

“Kejaksaan menaungi beberapa tanah sitaan negara, oleh karenanya kami akan sinergikan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman agar tanah-tanah tersebut dapat digunakan untuk kepentingan rakyat. Tentunya hal itu memerlukan mekanisme dan waktu dalam pengerjaannya,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung melanjutkan bahwa Hari (Selasa 22 Oktober 2024) ini, Kejaksaan dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI telah memulai proses pengadaan lahan tersebut. Ditargetkan, tidak lama lagi sudah ada kejelasan mengenai jumlah luas (hektar) yang dapat diserahkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk dipergunakan.

Selain itu, Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa Kejaksaan siap untuk memenuhi permintaan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI untuk melakukan pendampingan terhadap pengadaan barang dan jasa di Kementerian tersebut, khususnya terhadap pembuatan peraturan guna mewujudkan pembangunan yang sah dan legal sesuai payung hukum.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan Agung. Menurutnya, program ini merupakan mandat dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk merespons cepat kebutuhan masyarakat dalam memperoleh tempat tinggal.

“Kita harus bergerak cepat dan mencari solusi untuk dapat memanfaatkan lahan-lahan sitaan dari para koruptor yang dapat dipergunakan oleh rakyat sebagai tempat tinggal. Lahan-lahan tersebut banyak yang berada di wilayah strategis seperti Jabodetabek,” imbuh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI menuturkan bahwa upaya ini dalam rangka mewujudkan 100 Hari Program Presiden Prabowo Subianto dengan bergotong royong dalam membangun perumahan untuk rakyat.[S4F4R/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x