x

Delegasi Mahkamah Agung RI Dipimpin Suharto Kunjungi Kuwait

waktu baca 2 menit
Senin, 13 Jan 2025 18:08 0 28 Redaksi

DelikAsia.com, (Kuwait) |  Delegasi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia yang dipimpin Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, H. Suharto, S.H., M.Hum., tiba di Bandara Internasional Kuwait, Minggu (5/1/2025) pukul 03.10 waktu setempat. Kedatangan delegasi disambut langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Kuwait, Al-Mustasyar Saleh Rasheed Al-Rakdan, dan pejabat setempat.

Kunjungan ini dalam rangka menghadiri Lokakarya Internasional Pemberantasan Pencucian Uang Perspektif Hukum Nasional dan Perbandingan. Delegasi MA RI turut diikuti Ketua Kamar Agama Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Pidana Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H., Dirjen Badan Peradilan Agama Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Soreang Abu Jahid Darso Atmojo, Lc., LL.M., Ph.D., dan Hakim Yustisial Dr. H. Edi Hudiata, Lc., M.H.

Hari pertama kunjungan diisi pertemuan dengan Kepala Institut Studi Hukum dan Peradilan Kuwait, Al-Mustasyar Haani Al-Hamdan. Pertemuan berlangsung akrab dan membahas pertukaran informasi soal kurikulum pendidikan dan pelatihan hakim. Delegasi juga diajak berkeliling gedung institut.

MA RI Aktif di Lokakarya Internasional

Senin (6/1/2025), delegasi mengikuti Lokakarya Internasional yang dihadiri negara-negara Teluk dan Indonesia. Pemateri berasal dari akademisi Prancis dan Kuwait, di antaranya Laurent Desessard (University of Poitiers), Muhammad Al-Tamimi (Kuwait University), dan Pierre Joutte (University of Poitiers). Delegasi MA RI aktif berbagi pandangan terkait praktik penyelesaian tindak pidana pencucian uang di Indonesia.

Bertemu Ketua MA Kuwait

Delegasi juga bertemu Ketua Mahkamah Agung Kuwait, Al-Mustasyar Dr. Adel Majid Al-Borsli. Suharto menyampaikan tujuan kunjungan terkait implementasi MoU, pengenalan sistem peradilan Kuwait, hingga pengelolaan peradilan modern berbasis elektronik.

Dr. Adel Majid Al-Borsli menyambut baik dan menawarkan pelatihan singkat penyelesaian sengketa ekonomi syariah bagi hakim peradilan agama. Kuwait dikenal sebagai rujukan penyelesaian hukum ekonomi syariah, sehingga pelatihan ini dinilai tepat.

Suharto juga mengundang Ketua MA Kuwait untuk menghadiri Laporan Tahunan MA RI pada 19 Februari 2025. Dr. Adel menyatakan kesiapannya hadir, seperti tahun sebelumnya.

Kunjungan ini diharapkan memperkuat kerja sama di bidang pertukaran informasi dan pelatihan hukum antara MA RI dan Dewan Peradilan Agung Kuwait.[Safar/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x