x

Apel Pencanangan Menuju WBBM, JAMDATUN Tegaskan Integritas dan Akuntabilitas Harga Mati

waktu baca 2 menit
Senin, 2 Mar 2026 16:54 0 54 Redaksi

Jakarta, (Delik Asia) | Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN), R. Narendra Jatna, memimpin apel pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan satuan kerja JAMDATUN. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (2/3).

Dalam amanatnya, JAMDATUN menegaskan bahwa pencanangan WBBM bukan sekadar agenda seremonial, melainkan penegasan komitmen kelembagaan yang harus diwujudkan secara nyata, terukur, dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa seluruh jajaran wajib menjadikan momentum ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

“Sebagai bagian dari Kejaksaan Republik Indonesia, kita terikat amanat konstitusi untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar R. Narendra Jatna.

Ia menegaskan, integritas dan akuntabilitas merupakan harga mati dalam pelaksanaan tugas Jaksa Pengacara Negara. Tidak ada toleransi terhadap penyimpangan, konflik kepentingan, maupun penyalahgunaan kewenangan.
Setiap pelanggaran, kata dia, akan diproses sesuai ketentuan tanpa kompromi.

Selain itu, pencapaian predikat WBBM harus berbasis pada kinerja nyata di lapangan, bukan sekadar kelengkapan administrasi. Konsistensi dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP), profesionalisme dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, serta penghapusan praktik diskriminatif dalam pelayanan hukum menjadi poin penting yang ditekankan.

Tanggung jawab keberhasilan pembangunan zona integritas, lanjutnya, berada pada seluruh pimpinan dan jajaran struktural. Mulai dari Sekretaris JAMDATUN, para Direktur, Koordinator, hingga pejabat struktural lainnya diminta menjadi teladan integritas, melakukan evaluasi berkala, serta menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara cepat dan objektif.

Penguatan pengawasan internal juga menjadi aspek krusial. Seluruh proses kerja harus terdokumentasi dan dapat diaudit, dengan sistem pengendalian intern yang efektif guna memastikan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif.

Menutup amanatnya, JAMDATUN menyampaikan bahwa pembangunan WBBM merupakan ujian profesionalisme jajaran JAMDATUN dalam menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik.

Ia memerintahkan seluruh unit kerja segera mengeksekusi rencana aksi konkret dan melaporkan capaian secara objektif, mengingat evaluasi akan dilakukan secara langsung terhadap progres di masing-masing unit.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar meraih predikat, tetapi membangun budaya kerja bersih dan melayani secara permanen demi penguatan institusi Kejaksaan Republik Indonesia,” pungkasnya.(*/Safar)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x