x

ABPEDNAS Award 2026, Jaga Desa dan Masa Depan Indonesia, ST Burhanuddin Perkuat Fondasi Ekonomi dari Bawah

waktu baca 2 menit
Senin, 20 Apr 2026 23:15 0 20 Redaksi

Jakarta, (Delik Asia) | Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menegaskan pentingnya integritas tata kelola desa dalam ajang ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 yang digelar di Fairmont Jakarta, Minggu (19/4). Forum apresiasi ini menjadi panggung refleksi sekaligus penguatan komitmen bersama dalam menjaga arah pembangunan desa tetap berada di jalur transparansi dan akuntabilitas.

Di hadapan para pemangku kepentingan, Jaksa Agung menyoroti urgensi kolaborasi antara Kejaksaan RI dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional sebagai simpul strategis dalam mengawal pemanfaatan dana desa. Sinergi tersebut dinilai krusial untuk memastikan setiap kebijakan di tingkat desa tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga bebas dari praktik penyimpangan.

Burhanuddin menekankan bahwa orientasi pembangunan nasional kini bertumpu pada penguatan desa, sejalan dengan agenda besar pemerintah dalam Asta Cita ke-6. Desa, kata dia, harus diposisikan sebagai motor penggerak ekonomi, bukan sekadar objek pembangunan administratif.

“Desa memiliki daya dorong yang besar dalam menciptakan pemerataan. Dari sanalah fondasi kesejahteraan dibangun,” ujarnya.

Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diluncurkan sejak 2023, lanjutnya, telah memainkan peran signifikan sebagai instrumen pengawalan dana desa. Melalui pendekatan yang lebih humanis—preventif dan edukatif—program ini tidak hanya menindak, tetapi juga membimbing.

Pendampingan hukum, penyuluhan berkelanjutan, hingga mitigasi risiko menjadi bagian dari strategi membangun kesadaran hukum di level desa. Dengan sistem pelaporan keuangan yang kian terintegrasi, pengelolaan anggaran desa kini bergerak menuju tata kelola yang lebih modern dan akuntabel.

“Ini bukan sekadar pengawasan, tetapi upaya membangun ekosistem yang sehat. Ke depan, kami juga mengembangkan program turunan seperti Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar,” imbuhnya.

Ajang penghargaan ini sekaligus menjadi ruang apresiasi atas inovasi desa dalam mengelola pemerintahan. Sejumlah kategori diberikan, mulai dari ketertiban administrasi keuangan, kepatuhan pelaporan dalam aplikasi Jaga Desa, hingga karya kreatif berupa film pendek bertema kesadaran hukum.

Jaksa Agung menilai para penerima penghargaan sebagai representasi agen perubahan yang menanamkan nilai integritas di lingkungannya. Ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan publik di tingkat desa tidak hanya diuji secara administratif, tetapi juga memiliki dimensi moral yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat negara, di antaranya Yandri Susanto, Hashim Djojohadikusumo, Raffi Ahmad, serta Dadan Hindayana.

Menutup arahannya, Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada ABPEDNAS yang dinilainya konsisten menjadi jembatan komunikasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat desa. Ia berharap kemitraan ini terus diperkuat demi mewujudkan desa sebagai fondasi Indonesia yang maju, bersih, dan berintegritas.(*/Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x