x

FPC Siap Bongkar Kasus Silmy Karim, Dugaan Korupsi Ratusan Miliar Krakatau Steel Diungkap ke KPK

waktu baca 6 menit
Kamis, 11 Jun 2026 12:51 0 214 Redaksi

Cilegon, (Delik Asia) |  Komitmen masyarakat sipil dalam mengawal tata kelola badan usaha milik negara kembali mengemuka. Forum Peduli Cilegon (FPC) bersama sejumlah elemen masyarakat dan organisasi pemerhati antikorupsi menggelar forum kajian strategis serta diskusi publik guna membedah berbagai persoalan yang diduga berkaitan dengan tata kelola dan pengelolaan aset PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Forum yang berlangsung di Kota Cilegon, Rabu (10/6/2026), tersebut menghadirkan sejumlah tokoh masyarakat, aktivis antikorupsi, dan pegiat pengawasan publik, di antaranya Ketua Forum Peduli Cilegon H. Rebudin, perwakilan Elang Tiga Hambalang Provinsi Banten James, Maman Hilman, Bidang Investigasi Lembaga Komunitas Pemberantasan Korupsi (LKPK) Sayudi, serta Ketua DPC Forum Pemerhati Lingkungan Implementasi Pembangunan (FLIP) Saiful Majid.

Dalam forum tersebut, para peserta menegaskan pentingnya penguatan fungsi kontrol masyarakat terhadap pengelolaan aset negara, khususnya pada perusahaan-perusahaan strategis yang memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi nasional.

Ketua FPC, H. Rebudin, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari kontribusi masyarakat dalam mendukung supremasi hukum dan memperkuat agenda pemberantasan korupsi yang selama ini dijalankan oleh aparat penegak hukum.

Menurutnya, perhatian FPC saat ini tertuju pada sejumlah temuan yang berkaitan dengan kebijakan dan tata kelola PT Krakatau Steel pada periode kepemimpinan Silmy Karim sebagai Direktur Utama perusahaan pelat merah tersebut.

“Hari ini kami melakukan kajian bersama berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Cilegon. Semangat utama kami adalah memberikan dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Rebudin.

Ia menjelaskan, forum tersebut juga menelaah sejumlah perkembangan hukum yang saat ini menjadi perhatian publik. Dalam konteks tersebut, FPC mengaku telah menghimpun berbagai data dan dokumen yang menurut mereka relevan untuk disampaikan kepada KPK sebagai bahan informasi tambahan dalam rangka pendalaman lebih lanjut.

“Kami menemukan sejumlah data yang akan kami sampaikan sebagai informasi baru atau novum kepada KPK. Temuan tersebut berkaitan dengan dugaan potensi kerugian pada badan usaha milik negara yang nilainya, berdasarkan hasil kajian awal kami, mencapai ratusan miliar rupiah,” katanya.

Rebudin menegaskan bahwa langkah yang ditempuh FPC tidak dilandasi oleh asumsi ataupun kepentingan tertentu, melainkan berangkat dari dokumen, data lapangan, dan hasil kajian yang menurut mereka perlu memperoleh perhatian aparat penegak hukum.

“Kami tidak datang dengan prasangka. Yang kami sampaikan adalah data dan fakta yang kami miliki. Selanjutnya, menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan verifikasi, pendalaman, dan pembuktian sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Rebudin, salah satu aspek yang menjadi perhatian forum adalah dugaan pengelolaan dan pelepasan aset perusahaan yang berdasarkan hasil kajian internal berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara maupun korporasi.

Ia menambahkan, langkah tersebut juga merupakan manifestasi kepedulian masyarakat Cilegon terhadap keberlangsungan Krakatau Steel sebagai salah satu simbol industrialisasi nasional sekaligus aset strategis bangsa.

“Kami mencintai Krakatau Steel. Karena itu kami berharap seluruh persoalan yang berpotensi merugikan perusahaan maupun negara dapat diungkap secara transparan, objektif, dan akuntabel demi masa depan perusahaan yang lebih sehat,” ujarnya.

Dukungan terhadap langkah tersebut juga disampaikan Ketua Elang Tiga Hambalang Provinsi Banten, James. Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan penyimpangan merupakan bagian penting dari penguatan sistem pengawasan publik terhadap pengelolaan aset negara.

“Kami mendukung penuh langkah Forum Peduli Cilegon dalam menyampaikan berbagai temuan yang telah dihimpun kepada KPK. Ini merupakan bentuk tanggung jawab moral masyarakat untuk ikut menjaga integritas tata kelola BUMN dan penyelamatan aset negara,” kata James.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap upaya KPK dalam menangani berbagai perkara korupsi yang berdampak pada kerugian keuangan negara.

“Kami berharap setiap laporan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara profesional, independen, transparan, dan sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.

James menilai bahwa pemberantasan korupsi merupakan agenda kolektif bangsa yang tidak dapat dibebankan semata kepada aparat penegak hukum.

“Partisipasi publik menjadi elemen penting dalam memperkuat sistem pengawasan. Karena itu kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal proses hukum secara objektif serta memberikan ruang bagi KPK untuk bekerja secara independen demi kepentingan bangsa dan negara,” tegasnya.

Sementara itu, Bidang Investigasi LKPK, Sayudi, mengungkapkan bahwa rencana pelaporan yang akan dilakukan FPC merupakan kelanjutan dari berbagai upaya pengawasan yang sebelumnya telah dilakukan terhadap sejumlah proyek di lingkungan PT Krakatau Steel.

Ia mengingatkan bahwa Forum Peduli Cilegon pernah menyampaikan laporan terkait dugaan penyimpangan proyek Blast Furnace yang kemudian menjadi salah satu perkara yang ditangani oleh KPK.

“Ini bukan langkah pertama yang kami lakukan. Sebelumnya terdapat sejumlah laporan yang juga pernah kami sampaikan terkait berbagai persoalan di Krakatau Steel, termasuk proyek Blast Furnace yang pada akhirnya mendapatkan perhatian aparat penegak hukum,” ujar Sayudi.

Dalam laporan terbaru yang akan diajukan, kata dia, terdapat sejumlah data dan temuan baru yang menurut pihaknya layak memperoleh pendalaman lebih lanjut.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, ditemukan adanya dugaan ketidaksesuaian data terkait pengelolaan dan pengalihan lahan pada periode tertentu di lingkungan perusahaan.

“Kami menemukan adanya perbedaan antara data administrasi yang tercatat dengan kondisi faktual yang kami temukan di lapangan. Dari hasil penghitungan yang kami lakukan berdasarkan dokumen yang tersedia, terdapat potensi nilai yang cukup signifikan dan menurut kami perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum,” jelasnya.

Meski demikian, Sayudi menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut akan diserahkan kepada KPK untuk diverifikasi dan diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menilai, menguji, dan membuktikan temuan-temuan tersebut. Posisi kami adalah menyampaikan data yang kami miliki sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam pengawasan publik,” katanya.

Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan semangat reformasi tata kelola pemerintahan dan penguatan integritas pengelolaan aset negara yang saat ini terus didorong oleh pemerintah.

“Kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kepedulian terhadap tata kelola BUMN dan keberlanjutan aset negara. Karena itu kami berharap setiap laporan yang disampaikan dapat diproses secara profesional dan objektif,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPC FLIP, Saiful Majid, menegaskan dukungannya terhadap setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi.

“Pemberantasan korupsi merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap negara. Karena itu kami mendukung penuh setiap proses penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, independen, dan berkeadilan,” kata Saiful.

Forum Peduli Cilegon bersama sejumlah organisasi masyarakat yang terlibat berharap laporan yang akan disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung dapat menjadi bahan pendalaman lebih lanjut guna memastikan pengelolaan aset negara berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola perusahaan yang baik.

Hingga laporan ini disusun, belum terdapat pernyataan resmi dari Silmy Karim maupun pihak terkait lainnya mengenai berbagai pernyataan dan rencana pelaporan yang disampaikan dalam forum tersebut. Upaya konfirmasi TIM DelikAsia.com kepada pihak-pihak terkait terus dilakukan guna menjaga prinsip keberimbangan informasi sebagaimana diamanatkan dalam kaidah jurnalistik.

(*/DI2N BK/RED).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x