
Dokumentasi: Prof. Dr. Yanto, SH, MH Juru Bicara Mahkamah Agung Republik Indonesia (Kedua dari kiri) DelikAsia, (Jakarta) | “Silahkan naik ke ruangan kita silaturahmi,” ujar Prof. Dr. Yanto, SH, MH: Sang Juru Bicara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan ramah kepada jurnalis Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (Forsimema) yang sedang ngopi di kantin.

Di balik megahnya gedung Mahkamah Agung, di antara tumpukan berkas hukum dan senyapnya ruang sidang, terdapat sosok yang tak sekadar menafsir pasal, namun juga merangkai kisah kehidupan dalam getaran nada dan gerak boneka kayu.
Dialah Prof. Dr. Yanto, SH, MH, seorang Hakim Agung, Juru Bicara Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang hidupnya bak suluk Jawa—penuh laku, penuh makna.
Lelaki kelahiran perbukitan Gunung Kidul, Yogyakarta, 21 Januari 1960 ini tumbuh dari rahim kesederhanaan. Anak dari pasangan Sukamto dan Lasinem—pedagang kecil yang tak mewariskan harta, namun mengajarkan nilai-nilai kejujuran, kerja keras, dan cinta pada tanah sendiri.

Sejak belia, Mas Yanto—begitu ia disapa—lebih memilih tinggal bersama sang Mbah di kampung, jauh dari riuh Semarang tempat orang tuanya berdagang.
Di sanalah ia bermain gobak sodor, mengejar bola jeruk bali, dan menyulam mimpi menjadi guru olahraga. Olahraga, baginya, adalah napas kehidupan—gerak yang menyatu dengan semangat jiwa.
Namun, jalan hidup tak selalu lurus sebagaimana garis yang ditarik penggaris.
Takdir membawanya jauh dari lapangan ke dunia peradilan. Setelah gagal masuk IKIP Karang Malang karena antrean yang mengular, dan sempat duduk di bangku Fakultas Ekonomi, arah hidupnya berubah kala mendengar cerita sang kakak teman tentang dunia hukum.
Dari sana, tekadnya bulat: ia menekuni ilmu hukum di Universitas Janabadra, lalu menapaki jenjang Magister di Universitas 17 Agustus 1945, hingga meraih gelar Doktor di Universitas Jayabaya Jakarta.
Dari Editor ke Hakim: Jalan Sunyi yang Terang
Awal kariernya bukanlah gedung pengadilan. Ia sempat menjadi editor di percetakan, membenahi kata-kata sebelum akhirnya memutuskan membenahi keadilan. Sebuah ajakan dari sahabatnya, Joko Sutrisno, mengubah arah hidupnya. Ia mendaftar sebagai calon hakim, lulus, dan ditugaskan ke PN Manna, Bengkulu Selatan.
Manna bukan kota yang hangat menyambut. Asing, sepi, dan jauh dari siapapun yang dikenalnya, membuatnya nyaris mundur.
Yanto pulang ke Pekalongan, merenung, hampir menyerah. Tapi hidup, seperti cerita pewayangan, selalu menyimpan adegan pembalik. Panitera PN Pekalongan menyalakan kembali semangatnya. Ia pun kembali ke Manna, dan di sanalah ia menemukan cinta sejatinya—Soprianti, perempuan Bengkulu yang kini menjadi belahan jiwa dan ibu dari empat anaknya.
Antara Palu dan Gamelan: Sang Seniman Hukum
Yang menjadikan sosok Prof. Dr. Yanto begitu berbeda bukan hanya kedalaman ilmunya, tapi karena ia mampu menjembatani hukum dengan seni, keadilan dengan kebudayaan. Di balik toga hakim, tersembunyi jiwa seniman yang hidup dalam nadanya sendiri. Ia adalah dalang—bukan hanya di panggung pedalangan, tetapi juga dalam narasi kehidupan.
Sejak kecil ia mencintai wayang. Tak sekadar sebagai tontonan, wayang baginya adalah media tuntunan. Ia belajar mendalang secara otodidak, dan untuk pertama kalinya tampil di muka publik saat menjabat sebagai Ketua PN Bantul. Di tangannya, tokoh-tokoh Mahabharata bukan sekadar tokoh—namun cermin nilai, petuah, dan hukum yang berdenyut.
Selain mendalang, ia juga menulis lagu dan mencipta musik. Karyanya meliputi lagu-lagu seperti Pengabdian, Mars Mahkamah Agung, hingga lagu-lagu cinta dan rindu yang melankolis. Musik-musik Koes Plus dan Ahmad Albar membekas dalam gaya dan warna musikalnya.
Anugerah dari Negeri dan Budaya
Atas kiprahnya yang melintasi sekat profesi, pada 2 Desember 2023, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) menganugerahkan penghargaan kepada Dr. Yanto sebagai hakim dengan lintas bidang terbanyak—hakim, akademisi, penulis, dalang, komponis, musisi, dan olahragawan.
Penghargaan bukan hanya datang dari institusi modern. Dari Keraton Surakarta Hadiningrat, ia mendapat gelar kehormatan Kanjeng Pangeran, sebuah tanda bahwa budaya tak pernah lupa pada anak-anaknya yang setia menjaga api warisan leluhur.
Epilog: Dalang di Panggung Kehidupan
Prof. Dr. Yanto adalah bukti nyata bahwa seorang manusia bisa menjadi lebih dari satu peran. Ia adalah juru bicara hukum, namun juga penyambung rasa rakyat. Ia adalah dalang, namun juga pendidik. Ia mengetuk palu, namun juga memetik gitar. Ia membaca kitab hukum, tapi juga menghayati tembang macapat.
Dalam dirinya, hukum dan seni menyatu dalam satu tarikan napas. Seperti dalam pementasan wayang, hidupnya tak pernah hanya tentang hitam dan putih, tetapi juga tentang nuansa, tentang irama, tentang pesan yang melintasi kata-kata.
Ia bukan hanya Hakim Agung. Ia adalah narator dari panggung agung bernama Indonesia. Ia adalah Prof. Dr. Yanto, SH, MH—Sang Dalang dari Mahkamah Agung.[Red/**]

Tidak ada komentar