x

Dengan Semangat Transparansi, BPOM Berkomitmen Pertahankan Predikat Informatif

waktu baca 3 menit
Kamis, 30 Nov 2023 23:48 0 100 Redaksi

DelikAsia.com, (Jakarta) |  Inovasi dan Strategi Pengembangan Keterbukaan Informasi Publik Dukung Transformasi Sistem Kesehatan dan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan.

Demikian judul paparan yang disampaikan Sekretaris Utama BPOM, Rita Mahyona, pada Uji Publik atau tahapan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023 yang digelar Komisi Informasi Pusat (KI Pusat), Selasa (28/11/2023). Bertempat di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta, tepatnya Ruang Akuntabel, BPOM bersama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia dan Komisi Aparatur Sipil Negara mempresentasikan inovasi dan strategi yang akan menentukan nilai, kategori, dan peringkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik tahun 2023.

Dalam paparannya, Sekretaris Utama menyebutkan bahwa inovasi keterbukaan informasi berbasis digital dilaksanakan berdasarkan master plan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan BPOM sebagai implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

“Hal ini pada hilirnya akan mewujudkan satu data BPOM sehingga terwujud kemudahan dalam mengakses data dan informasi, serta mempercepat masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Lebih detail, Rita Mahyona menyampaikan bahwa BPOM mengembangkan berbagai inovasi berbasis teknologi informasi/digital dan non-digital sebagai upaya BPOM menjadi badan publik yang terbuka.

Beberapa inovasi tersebut, antara lain aplikasi BPOM E-Public Warning, pengembangan situs Hot Issue-Informasi Sirop Obat yang baru dikembangkan tahun 2023 dan akan diintegrasikan dengan BPOM Mobile, pengembangan subsite Program UMKM GO EXPORT, Aplikasi Informasi Regulasi Obat dan Makanan, serta fitur layanan informasi publik bagi penyandang disabilitas sensorik.

Tak hanya itu, untuk strategi pengembangan keterbukaan informasi publik, BPOM telah membuat Roadmap “Program Penguatan Keterbukaan Informasi Publik BPOM” tahun 2023-2024 yang ditetapkan dengan Keputusan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPOM.

“Pada tahun 2023 ini, BPOM juga telah melaksanakan monev keterbukaan informasi publik internal di lingkungan BPOM menggunakan inovasi aplikasi Sistem Monitoring dan Evaluasi BPOM Informatif (SIMOTIF). Hasilnya menunjukkan 81% dari 64 PPID Pelaksana yang dilakukan monev mencapai predikat informatif.

BPOM merupakan pelopor badan publik tingkat lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) yang pertama melakukan Monev Internal KIP,” ungkap Sekretaris Utama lebih lanjut.

Hadir sebagai Tim Penilai Monev di Ruang Akuntabel adalah Komisioner KI Pusat periode 2022-2026 sekaligus Ketua Bidang Kelembagaan, Handoko Agung Saputro; Mantan Ketua KI Pusat periode 2011-2013, Abdurahman Ma’mum; dan Mantan Wakil Ketua KI Pusat periode 2009-2011, Henny S. Widyaningsih.

Dalam sesi tanya jawab, tim penilai mengajukan beberapa pertanyaan, antara lain mengenai strategi pembinaan keterbukaan informasi publik terhadap PPID Pelaksana BPOM, anggaran yang digunakan BPOM untuk keterbukaan informasi publik, dan bagaimana cara BPOM menentukan informasi yang dikecualikan, serta contoh informasi yang dikecualikan di lingkungan BPOM.

Seluruh pertanyaan dijawab dengan lugas oleh Sekretaris Utama dan mendapatkan apresiasi tim penilai karena menguasai materi terkait keterbukaan informasi publik.

BPOM merupakan satu dari 195 badan publik yang lolos dalam uji publik untuk tujuh kategori. Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, dalam acara pembukaan uji publik sekaligus technical meeting di Banten minggu lalu menyatakan bahwa ada 372 badan publik yang terdaftar pada monev keterbukaan informasi publik di KI Pusat pada 2023.

Sebanyak 263 badan publik mengisi self-assessment questionare (SAQ) pada aplikasi https://e-monev.komisiinformasi.go.id/ dan hanya 195 yang dinyatakan lolos ke tahap uji publik, yakni badan publik yang memiliki passing grade nilai SAQ di atas 60.

Menurut Ketua Bidang Kelembagaan KI Pusat, Handoko Agung Saputro, tahap presentasi hari ini merupakan grandfinal yang akan menentukan nilai akhir dari badan publik untuk masuk dalam kategori Informatif yang mana. Selain itu, apakah badan publik akan masuk sebagai 20 besar nasional, yang kemudian akan divisitasi oleh Tim Penilai Monev.

Tahun ini, KI Pusat akan memilih badan publik yang dapat menjadi role model bagi badan publik lainnya. Apapun hasil monev tahun ini, Sekretaris Utama menegaskan BPOM akan terus menebarkan semangat transparansi untuk mewujudkan BPOM sebagai badan publik terbuka.[RSF/RED].

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x