DelikAsia.com, (Cilegon) | Ada ada saja, Momen di hari puncak peringatan Hari Pers Nasional 2024 yang tengah digelar di Jakarta, akan tetapi di Cilegon jurnalis media online sebarindo.com mendapat perlakuan yang kurang santun dari salah satu oknum petugas PPK di Kecamatan Cilegon, dimana saat PS selaku wartawan hendak meliput rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara, pada Selasa (20/2/2024) ditolak oleh oknum tersebut walaupun sudah menunjukkan identitas profesi insan pers.
Sewaktu disambangi awak media dilokasi Kantor KPU Cilegon, wartawan ber-inisial PS menerangkan, berawal dirinya sedang bertujuan ingin melakukan tugas peliputan di Kantor Kecamatan Cilegon, namun tak diizinkan untuk meliput hingga dilarang masuk meski kartu identitas jurnalis telah disodorkan dihadapan petugas PPK tersebut.
“Saya sudah menunjukkan kartu identitas, tapi ditanya surat mandat dengan nada membentak,” terang PS.
PS berusaha menjelaskan namun petugas tetap “kekeuh” dan tidak memperbolehkan jurnalis masuk tanpa membawa surat mandat. (Red_).
“Saya tanya apa aturannnya dan mana regulasinya. Tapi petugas itu langsung pergi tidak menanggapi,” kata Poe atau Pupu.(Red_).
Ditempat yang sama, munculnya kejadian itu, AS wartawan dari media jurnalbanten.co.id menyampaikan, apa yang terjadi terhadap PS yang dibatasi ruang wartawan untuk melakukan peliputan, tentu mengarah pada Dugaan pelanggaran UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. AS mengingatkan untuk segenap Jajaran KPU Kota Cilegon lebih mengetahui dan peka mana kalangan wartawan dan bukan awak media, dan harapannya hal semacam itu tolonglah berlakukan terhadap insan pers selalu hadapi dengan fikiran sejuk, kan bila situasi sejuk dengan kepala dingin, maka takkan kejadian serupa itu, semoga tak terulang lagi di masa yang akan datang hal-hal serupa itu, tegas singkatnya.
Sementara itu Kapolres Cilegon melalui Kasat Intelkam Akp H Subeno menyampaikan, kami menerima kabar dari pimpinan Polres Cilegon, ada kabar tersebut, maka saya respon melincur menemui rekan-rekan media yang sedang berada di kantor KPU Cilegon, dirinya berterimakasih atas komunikasi yang baik ini dari wartawan dengan pertemuan dan perbincangan dialogis dan masukkan kritisi yang bijak, tentu ini membangun komunikasi yang positif berkelanjutan, sehingga tercipta nuansa kondusif dari Kawan-kawan media, ujarnya.
Masih di Ruang Media Centre KPU Kota Cilegon, saat dikonfirmasi Komisioner Urip Haryantoni menerangkan, kami meminta maaf atas kejadian miskomunikasi dari salah satu petugas tim PPK Kecamatan Cilegon, maka dari kesalahpahaman itu kami dari KPU Kota Cilegon sangat berterimakasih untuk segala saran masukkan yang baik ini dari rekan-rekan wartawan, mudah-mudahan tak ada lagi kejadian serupa itu di masa mendatang, terangnya.[Di2N Bk].
Tidak ada komentar