x

Disinyalir Aksi Tim Robinsar-Fajar: Pembongkaran Aset Negara di Median Jalan PCI Picu Protes Warga

waktu baca 4 menit
Rabu, 23 Okt 2024 00:28 0 283 Redaksi

DelikAsia.com, (Cilegon) | Warga PCI Blok D, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, mengeluhkan pembongkaran yang dilakukan untuk perbaikan median atau trotoar tengah jalan. Pembongkaran ini diduga dilakukan oleh tim pemenangan pasangan calon 01, Robinsar-Fajar. Warga khawatir tindakan tersebut akan merusak lingkungan dan mengganggu akses jalan. Mereka mendesak pihak terkait untuk mempertimbangkan dampak pembongkaran tersebut serta melibatkan masyarakat dalam proses perbaikan.

Pembongkaran median jalan yang dilakukan tim pemenangan pasangan calon 01, Robinsar-Fajar, menuai protes dari warga PCI Blok D, Kelurahan Cibeber. Warga mengeluhkan bahwa proses pembongkaran terkesan dipaksakan dan tanpa musyawarah, sehingga mereka merasa tidak dilibatkan dalam keputusan tersebut.

Kekhawatiran meningkat setelah pohon rindang yang sudah tumbuh selama hampir 10 tahun untuk penghijauan juga ditebang, membuat area semakin gersang. Warga mendesak agar pihak terkait menghentikan pembongkaran dan mengadakan dialog untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

Pembongkaran median jalan di PCI Blok D, Kelurahan Cibeber, oleh tim pemenangan pasangan calon 01, Robinsar-Fajar, semakin menuai kritik. Warga menilai tindakan tersebut mencerminkan sikap semena-mena, mengingat median jalan adalah aset milik pemerintah. Mereka meminta agar pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk melindungi aset publik dan melibatkan masyarakat dalam setiap keputusan pembangunan.

Jayadi, Ketua RW setempat, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak keberatan jika trotoar atau marka jalan ingin dirapikan. Namun, ia menegaskan penolakan terhadap pembongkaran dan penebangan pohon yang telah tumbuh selama 10 tahun. Menurutnya, perbaikan seharusnya dilakukan tanpa merusak elemen penghijauan yang ada, demi menjaga lingkungan dan kenyamanan warga.

“Yah kalau mau merapikan tidak masalah, tapi ini kan pohon yang sudah ada sudah besar, itu juga sudah punya Pemda (Pemerintah Daerah-red) dan harusnya sudah ada izin,” katanya, Selasa (22/10).

Lanjut Jayadi, Ketua RW setempat, menegaskan bahwa proses pembongkaran median jalan yang diklaim akan dibangun baru dilakukan tanpa musyawarah dengan warga. Ia menyatakan, seharusnya perbaikan bisa dilakukan dengan merapikan dan memperindah median tanpa harus membongkarnya. Warga mengharapkan adanya keterlibatan dalam setiap keputusan yang berpengaruh pada lingkungan sekitar.

“Tidak ada dengan saya sendiri tidak ada. Bukan bangun itu, jika mau dirapikan tidak ada masalah. Pohon sudah besar 10 tahun lebih itu malah dicabut,” ujarnya.

Meli Setiawati, warga RT 02, RW 05 PCI Blok D, menyoroti tindakan pembongkaran median jalan yang dinilai keliru. Ia menyatakan bahwa seharusnya yang ada bisa dipertahankan dan diperindah, misalnya dengan menjadikannya taman hias lengkap dengan lampu. Menurutnya, tindakan menebang pohon dan membongkar seluruh marka jalan justru merusak lingkungan yang telah ada. Warga berharap agar pembangunan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek estetika dan keberlanjutan.

“Tinggal dirapikan saja, diberikan bangku kalau mau jadi taman mini, di cat ulang. Tidak harus membongkar semuanya, sekarang akhirnya gersang dan panas,” ucapnya.

Meli menyatakan protes terhadap penebangan pohon dan pengrusakan median jalan yang sedang berlangsung. Ia menilai tindakan tersebut merusak lingkungan dan mengganggu keindahan area tempat tinggalnya. Meli berharap agar pihak terkait mendengarkan aspirasi warga dan menghentikan tindakan yang merugikan lingkungan.

“Ini tentu harus jadi atensi pemerintah. Siapapun warga tidak bisa semena-mena merusak median jalan yang jelas itu punya pemerintah. Bahkan, itu manfaatnya jelas,” ucapnya.

Jika hal tersebut dibiarkan, papar Meli, justru malah akan banyak warga yang seenaknya saja tanpa izin dan rekomendasi dari pemerintah membongkar.

“Siapa yang bisa menggaransi pekerjaan itu pasti diperbaiki dengan baik dan benar. Kalau tidak siapa yang mau tanggung jawab, siapa yang mengawasi pekerjaan itu benar sesuai atau tidak,” ucapnya.

Rawinas, warga RT 03, RW 04 PCI Blok D, menyayangkan tindakan individu yang mengklaim mewakili paguyuban PCI Raya (PPR) dalam pembongkaran median jalan. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut tidak mewakili pendapat masyarakat setempat dan dapat menimbulkan masalah bagi lingkungan dan infrastruktur. Warga berharap agar segala tindakan pembangunan melibatkan dialog dengan masyarakat agar keputusan yang diambil lebih inklusif dan bermanfaat.

“Itu seharusnya tidak mengklaim atas nama seluruh masyarakat PCI. Ini malah akhirnya merusak lingkungan karena pohon yang rindang menjadi hilang,” ujarnya.

Permintaan Rawinas, selaku warga RT 03, RW 04 PCI Blok D, berharap pemerintah kelurahan dan dinas terkait segera turun tangan untuk menyelidiki pembongkaran median jalan yang diduga merupakan aset milik pemerintah. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset publik, agar tindakan yang merugikan masyarakat dapat dicegah. Warga mendesak agar proses pengambilan keputusan melibatkan partisipasi masyarakat.

Dirinya mendesak Pihak Pemerintah Kelurahan untuk turun tangan dalam kasus pembongkaran median jalan. Ia menegaskan, “Yah kelurahan harus turun. Ini jangan sampai semua orang bisa seenaknya saja membangun.” Harapannya, tindakan tegas dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan memastikan pembangunan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.tukasnya [**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x