x

Mendes Yandri: Penyelewengan Dana Desa Tidak Akan Dibiarkan, Rp 71 Triliun Siap Digunakan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 1 Feb 2025 19:40 0 37 Redaksi

DelikAsia.com, (Jakarta) | Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan tidak akan mentolerir penyalahgunaan dana desa yang diperkirakan mencapai Rp 71 triliun pada 2025. Hal ini disampaikan dalam sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional penggunaan Dana Desa dengan fokus pada ketahanan pangan dan perubahan iklim, yang dilaksanakan secara virtual pada Jumat (31/1/2025).

Yandri mengungkapkan bahwa sekitar 20% dari dana desa pada 2025, atau sekitar Rp 16 triliun, akan dialokasikan untuk program ketahanan pangan. Ia meminta agar pihak kepolisian dan kejaksaan turut mengawasi penggunaan anggaran tersebut. “Kami sudah MoU dengan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk memastikan anggaran dana desa tidak digunakan secara fiktif atau disalahgunakan,” ujarnya.

Mendes Yandri juga mengungkapkan kasus penyalahgunaan yang ditemukan saat sosialisasi di Sumatera, seperti manipulasi data jumlah tanaman jagung, dan bahkan penggunaan dana desa untuk perjudian online. “Kami tidak akan melindungi mereka yang bermain dengan dana desa. Tindakan tegas akan diambil melalui polisi dan jaksa,” tegasnya.

Kolaborasi antara Kemendes PDT, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri bertujuan untuk mengawal penggunaan dana desa secara transparan dan akuntabel. Selain itu, Yandri mengingatkan kepala desa untuk menjaga kehormatan dan tanggung jawabnya, serta fokus pada dua prioritas utama, yaitu ketahanan pangan dan desa bebas sampah.

Penggunaan dana desa pada 2025 juga akan difokuskan untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem, penguatan desa terhadap perubahan iklim, layanan dasar kesehatan, dan pengembangan desa digital. Dengan pengawasan ketat dari lembaga hukum, Yandri berharap program-program ini akan berjalan efektif dan mendukung Indonesia menuju masa depan yang lebih baik pada 2045.

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Desa Ariza Patria, Sekjen Kemendes Taufik Madjid, serta pejabat tinggi dari Kejaksaan Agung dan Mabes Polri.[Bram]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x