
Delik Asia, (Cilegon) | Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Banten melakukan pemeriksaan senjata api dinas milik petugas Lapas Kelas IIA Cilegon, Selasa (6/5/2025). Kegiatan ini dilakukan guna memastikan kelayakan administrasi serta kondisi fisik senjata api yang digunakan dalam mendukung tugas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Pemeriksaan mencakup pengecekan kelengkapan dokumen, kondisi teknis senjata, serta masa berlaku Kartu Izin Pinjam Pakai Senjata Api (KIPPSA) milik petugas. Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan kepolisian sebagai bentuk sinergi dengan institusi pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Margono, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Pemeriksaan seperti ini penting untuk memastikan senjata digunakan sesuai prosedur dan dalam pengawasan yang tepat. Ini juga merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjaga ketertiban di lingkungan lapas,” ujar Margono.

Kegiatan berlangsung tertib dengan partisipasi aktif seluruh jajaran Lapas Cilegon. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga profesionalisme serta keamanan operasional di lembaga pemasyarakatan.[Bram/**]

Tidak ada komentar