DelikAsia.com, (Bandung) | Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Cirebon mengadakan Rekonsiliasi Koordinator Wilayah Jawa Barat dan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2024 di Hemangini Hotel Bandung pada 13-15 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan laporan keuangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, serta memenuhi kaidah pengelolaan keuangan yang sehat dalam pemerintahan.
Rekonsiliasi ini melibatkan lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Jawa Barat, termasuk KSOP Kelas II Cirebon, KSOP Kelas II Patimban, KUPP Kelas III Indramayu, KUPP Kelas III Pangandaran, dan KUPP Kelas III Pelabuhanratu.
Kepala KSOP Kelas II Cirebon, Ferry Anggoro Hendianto, S.Si.T., M.M.Tr., menekankan pentingnya kegiatan rekonsiliasi ini sebagai bagian dari mekanisme penyusunan dan penyampaian laporan keuangan sesuai peraturan. “Dengan rekonsiliasi ini, diharapkan tercipta kesesuaian data di setiap jenjang pelaporan, baik untuk unit akuntansi uang maupun barang,” ujarnya.
“Kegiatan ini bisa dijadikan sarana untuk memberikan informasi yang berguna kepada para pengguna laporan khususnya sebagai saran untuk meningkatkan akuntabilitas/pertanggungjawab dan transparasi pengelolaan keuangan negara pada Kementerian Perhubungan”, ucap Ferry.
Ferry juga mengatakan bahwa kegiatan ini akan menghasilkan laporan keuangan yang telah disusun dan disajikan dengan basis aktual sehingga akan mampu menyajikan informasi keuangan yang transparan, akurat, dan akuntabel. Diharapkan Laporan Keuangan ini dapat memberikan informasi yang berguna kepada para pengguna laporan khususnya sebagai sarana untuk meningkatkan akuntabilitas/pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan keuangan negara pada Kementerian Perhubungan.
“KSOP Kelas II Cirebon sebagai koordinator wilayah Jawa Barat berharap dengan adanya diselenggarakannya rekonsiliasi ini maka dapat memberikan informasi kepada manajemen dalam pengambilan keputusan dalam usaha untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik”, ungkap Ferry.
Ferry juga mengatakan bahwa kegiatan jika dalam dalam kegiatan terdapat permasalahan, agar dicatat dalam berita acara rekonsiliasi dan menjadi perhatian untuk diselesaikan. Dan kedepannya UPT-UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang di wilayah Jawa Barat dapat berkolaborasi dan berkoordinasi dengan baik karena setiap hal jika kita dapat bekerjasama dengan baik akan menghasilkan hasil yang maksimal.
Sebagai informasi kegiatan ini menjadi sarana untuk saling berinteraksi dan membahas berbagai permasalahan, sekaligus merumuskan cara penyelesaian hal-hal yang berkaitan dengan bidang pengelolaan keuangan, sehingga para Pembina dan Pengelola Keuangan baik di tingkat pusat maupun di tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah mempunyai persepsi yang sama dalam menyusun strategi pengelolaan keuangan di unit kerja masing-masing.[Saf/**]
Tidak ada komentar