x

Kemenhub Perkuat Profesionalisme Pemandu Kapal Melalui Standarisasi Pendidikan

waktu baca 2 menit
Minggu, 22 Sep 2024 15:42 0 58 Redaksi

DelikAsia.com, (Jakarta) |  Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berupaya meningkatkan profesionalisme pemandu kapal di Indonesia. Salah satu langkah konkret adalah penerbitan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Kepdirjen Hubla) No. KP-DJPL 574 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Pemanduan Kapal (Diklat SDM Pemanduan Kapal) yang ditetapkan pada 13 September 2024 di Jakarta.

Kepdirjen Hubla ini bertujuan untuk menstandarisasi penyelenggaraan Diklat SDM Pemanduan Kapal dengan delapan standar, antara lain: standar isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, serta penilaian dan pengujian.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, menjelaskan bahwa standarisasi ini merupakan hasil kolaborasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP). Dengan adanya regulasi ini, diharapkan SDM pemanduan kapal, khususnya pandu, dapat berstandar internasional dan bersaing di tingkat global demi keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.

Capt. Antoni menambahkan bahwa Ditjen Hubla dan BPSDMP akan terus bersinergi untuk mengidentifikasi potensi diklat lain di bidang transportasi laut. Sebelumnya, mereka telah menetapkan moratorium penyelenggaraan diklat pandu untuk evaluasi dan perbaikan regulasi.

“Alhamdulillah, dengan ditetapkannya Kepdirjen Hubla ini, kami akan segera mencabut moratorium tersebut, sehingga diklat pandu dapat dilaksanakan kembali,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada seluruh lembaga diklat, baik di lingkungan BPSDMP maupun di luar Kemenhub. Capt. Antoni berharap, sosialisasi ini akan membantu pemahaman dan implementasi regulasi secara luas.

Sementara itu, Direktur Kepelabuhanan, Muhammad Masyhud, menyebutkan tujuh jenis diklat yang diatur dalam Kepdirjen Hubla dan rencana untuk mengembangkan sembilan jenis diklat lainnya. Ia menekankan pentingnya akses yang lebih luas bagi lembaga diklat di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan Diklat SDM Pemanduan Kapal.

Kepala BPSDM Perhubungan, Subagiyo, mengapresiasi semangat perubahan yang diusung oleh Kepdirjen Hubla dan memastikan seluruh lembaga diklat siap berkolaborasi dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan di bidang pemanduan kapal.[Safar_/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x