x

BPTD Banten Laksanakan Operasi Gabungan di Pantai Anyer Bersama Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja

waktu baca 2 menit
Minggu, 20 Okt 2024 20:14 0 62 Redaksi

DelikAsia.com, (Jakarta) | Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten, bersama Dinas Perhubungan Provinsi Banten, melakukan ramp check bus di sejumlah destinasi wisata. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai 19 hingga 20 Oktober 2024, untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan transportasi bagi para wisatawan.

Operasi gabungan dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Banten dan Jasa Raharja Banten di sejumlah destinasi wisata pantai Anyer dan sekitarnya, termasuk Pantai Legundi dan Pantai Karang Meong. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, 20 Oktober 2024, bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi para wisatawan.

Dalam ramp check yang dilakukan, petugas memeriksa aspek teknis dan administrasi kendaraan. Pemeriksaan teknis mencakup sistem pengereman, lampu, roda, kemudi, dan sistem penerus daya, sementara pemeriksaan administrasi fokus pada kelengkapan surat-surat kendaraan. Selama kegiatan ini, ditemukan beberapa bus di destinasi wisata yang tidak memenuhi syarat untuk beroperasi, menandakan perlunya perhatian lebih terhadap keselamatan transportasi.

Pada kegiatan Ramp Check Bus Pariwisata di Pantai Legundi, Sabtu, 19 Oktober 2024, BPTD Banten memeriksa tujuh kendaraan bus. Hasilnya, enam bus dinyatakan laik jalan, sementara satu bus tidak laik jalan karena tidak memiliki dokumen Kartu Pengawasan (KP). Kendaraan yang melanggar tersebut dikenakan sanksi berupa teguran atau perbaikan.

Sementara di hari Minggu, 20 Oktober 2024, di Pantai Karang Meong, BPTD Banten berhasil memeriksa lima kendaraan bus. Dari hasil pemeriksaan, tiga kendaraan dinyatakan laik jalan, sementara dua kendaraan tidak laik jalan. Satu kendaraan tidak dilengkapi sabuk pengaman dan lampu penerangan sebelah kiri tidak menyala, sedangkan satu kendaraan lainnya memiliki dokumen Kartu Pengawasan (KP) yang sudah tidak berlaku. Kendaraan yang melanggar dikenakan sanksi teguran dan tilang.

Eko Indra Yanto, Kepala BPTD Kelas II Banten, menegaskan bahwa kegiatan ramp check ini digelar untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat selama libur akhir pekan. “Kami melaksanakan pengecekan ini sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kecelakaan di jalan,” ujarnya.

Dia menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk melindungi keselamatan wisatawan yang berkunjung ke daerah wisata. Dengan kolaborasi dan kesadaran dari semua pihak, Eko berharap transportasi pariwisata di Banten dapat terus berkembang dengan aman dan nyaman bagi semua pengguna. “Keselamatan adalah prioritas utama kami,” tegasnya.[S4F4R/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x