x

Terkait Perkara BAKTI Kemenkominfo RI, Kejaksaan Periksa 8 Orang Saksi

waktu baca 2 menit
Selasa, 21 Feb 2023 16:05 0 288 Redaksi

Jakarta, (DelikAsia.com) | Masih di Agenda Kejaksaan Agung, kali ini Tim Penyidik Jaksa kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), dimana pemeriksaan dilakukan kepada 8 orang sebagai saksi yang diperiksa pada hari Selasa (21/02/2023).

Maka Hal tersebut disebutkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana dalam rilisnya. Dimana dalam rilisnya tersebut 8 orang yang diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut yaitu:

  1. ASB selaku Direktur Bisnis Koperasi USO.
  2. YS selaku Direktur Money Changer Anugerah Mega Perkasa.
  3. DH selaku Subkontraktor PT Rambinet Digital Network.
  4. BEA selaku Direktur PT Sarana Global Indonesia.
  5. MWD selaku Account Manager PT ZTE Indonesia.
  6. JS selaku pihak swasta.
  7. MY selaku pihak swasta.
  8. RA selaku Money Changer PT Karya Utama.

Jelang penutup keterangan Kapuspenkum, bahwasannya kedelapan orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka berinisial atas nama AAL, GMS, YSMA, dan IH dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berlkas berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.”, ungkap Dr Ketut Sumedana.[Red/Di2N Bk/PR]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x