DelikAsia.com, (Jakarta) | Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada periode 2008 hingga 2018.
Keempat saksi yang diperiksa adalah:
Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan sehubungan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada periode 2008 hingga 2018, dengan tersangka IR.
Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam proses penyidikan perkara tersebut.
Penyidik Kejaksaan Agung terus bekerja secara maksimal untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus ini dan memastikan setiap pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.[Saf/**]
Tidak ada komentar