x

Penyidik Kejagung Gencar Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kemenkominfo RI

waktu baca 1 menit
Senin, 13 Feb 2023 15:59 0 247 Redaksi

Jakarta, (DelikAsia.com) | Berdasarkan keterangan Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana, pada hari Senin 13 Februari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

  1. AT selaku Karyawan PT Wesolve Solusi Indonesia.
  2. J selaku Sekretaris Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
  3. WS selaku Tim Invoice Admin PT Huawei Tech Investment.
  4. TW selaku Marketing PT Dua Putra Ramadhan.
  5. GAP selaku pihak swasta.

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

Tujuan Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam keterangannya.[Red/PR]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x