x

Kejaksaan Agung Periksa Saksi dalam Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya

waktu baca 1 menit
Senin, 24 Mar 2025 21:49 0 170 Redaksi

DelikAsia, (Jakarta) | Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini memeriksa satu orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada periode 2008 hingga 2018.

Saksi yang diperiksa berinisial ANS, yang menjabat sebagai Kepala Divisi Keuangan PT Asuransi Jiwasraya pada periode 2010 hingga 2015. Pemeriksaan saksi ini terkait dengan penyidikan perkara yang melibatkan Tersangka IR, untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Kejaksaan Agung terus berkomitmen untuk menyelesaikan kasus besar ini dengan mengungkap semua pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan masyarakat, khususnya dalam pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.[Saf/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x