x

Dewan Pers dan Kejaksaan RI Finalisasi MoU, Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Tegakkan Hukum

waktu baca 1 menit
Kamis, 8 Mei 2025 22:15 0 119 Redaksi

Delik Asia, (Jakarta) | Dewan Pers dan Kejaksaan Republik Indonesia mematangkan kerja sama strategis dalam bidang penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers. Finalisasi Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga itu dilakukan pada Kamis (8/5) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Rapat tersebut membahas poin-poin penting dalam nota kesepahaman, antara lain dukungan terhadap penegakan hukum, penyediaan ahli dari Dewan Pers, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia.

“Kerja sama ini bertujuan membangun sinergi yang konstruktif antara penegakan hukum dan kebebasan pers,” ujar Komisioner Dewan Pers, Totok Suryanto, usai rapat.

Langkah selanjutnya adalah menyusun rencana aksi dan perjanjian kerja sama turunan yang akan menjadi bagian integral dari MoU. Kedua pihak juga berkomitmen mensosialisasikan kesepakatan ini hingga ke tingkat daerah.

Rapat finalisasi dihadiri oleh sejumlah pejabat dari kedua institusi, termasuk Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Bernadeta Maria Erna Elastiyani serta Kapuspenkum Kejaksaan RI Harli Siregar.

Penandatanganan MoU dijadwalkan setelah mendapatkan persetujuan dari pimpinan masing-masing lembaga.[Saf/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x