x

Dari DPR ke Komisaris, Diduga Korupsi, Jalan Terjal Demer Menuju Bali 1

waktu baca 4 menit
Rabu, 7 Mei 2025 08:06 0 192 Redaksi

Delik Asia, (Jakarta) | Langkah politik I Gde Sumarjaya Linggih atau Demer menuju kursi Ketua DPD I Golkar Bali mulai terguncang. Isu serius dugaan keterlibatannya dalam skandal korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 yang menelan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah mulai mencuat.

Demer yang kini menjabat anggota DPR RI dari Fraksi Golkar disebut-sebut sempat tercatat sebagai Komisaris PT Energi Kita Indonesia (EKI), perusahaan yang ditunjuk langsung Kementerian Kesehatan dalam proyek pengadaan APD saat awal pandemi.

Ironisnya, Direktur utama PT EKI kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sementara Demer belum tersentuh proses hukum.

Sorotan publik semakin tajam setelah penggiat antikorupsi, Gede Angastia alias Anggas, melaporkan dugaan keterlibatan Demer ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Komisi III DPR RI, hingga ke DPP Partai Golkar.

“Sulit diterima akal sehat jika seorang pimpinan Komisi VI DPR yang membidangi BUMN, ikut duduk di kursi komisaris perusahaan swasta yang tiba-tiba mendapatkan proyek besar tanpa tender terbuka. Ini bukan kebetulan, ini sistemik,” ujar Anggas, Sabtu (3/5).

Dokumen yang dikantongi Anggas menunjukkan bahwa Demer masih aktif sebagai komisaris saat proses penunjukan proyek berlangsung.

Bahkan, audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan pengadaan APD oleh PT EKI menimbulkan kerugian negara mencapai Rp319 miliar, akibat ketidakwajaran harga dan pelanggaran aturan pengadaan.

Yang lebih mencengangkan, PT EKI dan mitranya, PT YS, disebut tidak memiliki izin penyalur alat kesehatan (IPAK) yang menjadi syarat mutlak.

“Ini bukan semata persoalan etika. Ini dugaan pelanggaran hukum serius. Negara sedang darurat, tapi justru ada yang mengambil kesempatan di tengah penderitaan rakyat,” tambah Anggas yang kini bermukim di Miami, namun masih aktif memantau isu korupsi nasional.

Tak hanya itu, nama anak Demer, Agung Bagus Pratiksa Linggih yang kini menjabat Ketua Komisi II DPRD Bali, juga ikut disebut dalam laporan yang sama. Dinasti kekuasaan ayah-anak ini dinilai memainkan peran dalam jaringan politik dan bisnis yang bertumpu pada dana publik.

Situasi ini membuat peluang Demer untuk maju sebagai Ketua Golkar Bali kian diragukan. Beberapa pengurus DPD II dikabarkan mulai menarik dukungan. Di akar rumput, suara kader muda mulai bersuara menolak calon yang terbebani masalah hukum dan etika. Bahkan sebagian menyarankan DPP Partai Golkar mengambil langkah tegas agar partai tak kembali tersandera skandal seperti masa lalu.

Saat dikonfirmasi, Demer menepis semua tuduhan. “Saya tidak terlibat sama sekali dalam proyek APD itu. Semua sudah saya klarifikasi. Saya percaya, kebenaran akan menemukan jalannya,” ujarnya singkat melalui pesan tertulis.

Namun bagi publik, posisi seorang anggota DPR yang juga menjabat komisaris dalam perusahaan pengadaan alat kesehatan tetap menimbulkan pertanyaan besar. Apalagi proyek tersebut telah dinyatakan bermasalah oleh lembaga audit resmi negara.[NVI]Delik Asia, (Jakarta) | Langkah politik I Gde Sumarjaya Linggih, atau Demer, menuju kursi Ketua DPD I Partai Golkar Bali menghadapi hambatan serius. Nama anggota DPR RI dari Fraksi Golkar itu dikaitkan dengan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Demer disebut-sebut pernah menjabat sebagai komisaris PT Energi Kita Indonesia (EKI), perusahaan yang ditunjuk langsung oleh Kementerian Kesehatan dalam proyek pengadaan APD pada awal pandemi. Saat ini, Direktur Utama PT EKI telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sementara Demer belum tersentuh proses hukum.
Laporan dugaan keterlibatan Demer telah dilayangkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Komisi III DPR RI, serta DPP Partai Golkar oleh penggiat antikorupsi, Gede Angastia. “Sulit diterima akal sehat jika seorang pimpinan Komisi VI DPR ikut menjadi komisaris perusahaan yang memperoleh proyek besar tanpa proses tender terbuka,” kata Anggas, Sabtu (3/5).

Dokumen yang diklaim dimiliki Anggas menunjukkan bahwa Demer masih tercatat sebagai komisaris saat penunjukan proyek berlangsung. Audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkapkan adanya kerugian negara sebesar Rp319 miliar dalam pengadaan APD oleh PT EKI, akibat pelanggaran aturan dan ketidakwajaran harga.
Selain itu, perusahaan tersebut disebut tidak memiliki izin penyalur alat kesehatan (IPAK), yang merupakan syarat dasar dalam pengadaan barang tersebut.
Nama anak Demer, yang kini menjabat Ketua Komisi II DPRD Bali, turut disebut dalam laporan tersebut. Keduanya diduga membangun jejaring politik yang bertumpu pada proyek-proyek dana publik.

Di internal Partai Golkar, dukungan terhadap pencalonan Demer mulai melemah. Beberapa pengurus DPD II dikabarkan menarik dukungan, sementara kader muda menyuarakan penolakan terhadap calon yang tersangkut masalah etik dan hukum.
Demer membantah semua tuduhan tersebut. “Saya tidak terlibat dalam proyek APD itu. Semua sudah saya klarifikasi. Saya percaya kebenaran akan menemukan jalannya,” ujarnya lewat pesan tertulis.

Meski demikian, keterlibatan anggota DPR dalam perusahaan yang terlibat proyek pengadaan alat kesehatan tetap menjadi sorotan. Apalagi, proyek itu telah dinyatakan bermasalah oleh lembaga audit negara.[NVI/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x