x

Menteri Luar Negeri RI dan Irlandia Tandatangani MoU untuk Perkuat Konsultasi Bilateral di New York

waktu baca 1 menit
Selasa, 24 Sep 2024 02:06 0 52 Redaksi

DelikAsia.com, (Jakarta) | Menteri Luar Negeri RI, Retno L.P. Marsudi, dan Menteri Luar Negeri Irlandia, Micheál Martin, telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Pembentukan Mekanisme Konsultasi Bilateral RI-Irlandia di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB ke-79 di New York pada 23 September. Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat mekanisme politik antara kedua negara dalam membahas kerja sama bilateral serta isu-isu internasional yang menjadi kepentingan bersama.

Setelah penandatanganan, kedua Menteri melanjutkan dengan pertemuan bilateral yang membahas berbagai isu, termasuk isu Palestina. “Indonesia mengapresiasi dukungan dan pengakuan Irlandia terhadap Palestina, dan akan terus mendorong negara-negara lainnya untuk turut mengakui Palestina dan memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina,” ujar Menlu Retno.

Menlu Irlandia juga menegaskan hak rakyat Palestina untuk hidup dalam damai dan menekankan pentingnya “humanitarian spirit”, serta menolak penerapan standar ganda dalam konteks Palestina.

Kedua Menteri sepakat untuk meningkatkan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Irlandia, yang terus menunjukkan tren positif. Dalam memperingati 40 tahun hubungan diplomatik RI-Irlandia yang terjalin sejak 1984, Menlu Retno berharap momentum perayaan ini dapat dimanfaatkan untuk memperkuat hubungan antara masyarakat kedua negara.

Pada 28 Mei 2024, Irlandia, bersama Norwegia dan Spanyol, telah mengakui negara Palestina, diikuti oleh Slovenia sebagai negara Eropa terbaru yang mengakui Palestina pada 4 Juni 2024.[S4f4r/**]

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x