x

Kapolda Metro Jaya Tegaskan Larangan Kerumunan dan Konvoi Selama Ramadan

waktu baca 2 menit
Jumat, 7 Mar 2025 09:20 0 129 Redaksi

DelikAsia.com, (Jakarta) |  Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto, mengeluarkan maklumat yang mengimbau masyarakat untuk menghindari kerumunan dan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan pada saat sahur dan berbuka puasa selama Ramadan. Maklumat ini menginstruksikan seluruh jajaran Polda Metro Jaya untuk menindak tegas setiap pelanggar yang menimbulkan kerusuhan atau gangguan selama bulan suci ini.

“Maklumat ini disampaikan agar diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 6 Maret 2025.

Larangan berkerumun yang dikeluarkan bertujuan untuk mencegah terjadinya tawuran dan balapan liar, dua aktivitas yang rentan terjadi pada waktu sahur dan menjelang berbuka puasa. Kendati demikian, Polda Metro Jaya memberikan pengecualian terhadap kerumunan yang bersifat positif dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Ade Ary menambahkan, pihaknya berharap masyarakat Jakarta dan wilayah hukum Polda Metro Jaya dapat mengikuti imbauan ini dengan baik. Kolaborasi antara kepolisian dan berbagai pihak terkait, menurutnya, sangat diperlukan untuk memastikan maklumat ini berjalan efektif. “Mari kita ciptakan situasi keamanan dan ketertiban agar Jakarta, rumah kita, tetap aman,” ajak Ade Ary.

Selain larangan berkerumun, Kapolda Metro Jaya juga mengeluarkan maklumat yang melarang konvoi kendaraan tanpa tujuan jelas. Maklumat ini juga mencakup larangan terhadap aktivitas bermain kembang api dan petasan, yang dapat memicu kebakaran dan membahayakan masyarakat.[Bram]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x