DelikAsia.com, (Jakarta) | Kapolda Banten, Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait kasus penggelapan kendaraan yang berujung insiden penembakan di rest area Km 45 Tol Merak-Tangerang pada 2 Januari 2025. Kasus ini dilaporkan oleh Agam Muhammad Nasrudin, warga Taman Raya Rajeg, yang melaporkan dugaan penggelapan mobil Honda Brio warna oranye.
Menurut Suyudi, kendaraan tersebut disewa oleh AS, warga Pandeglang, menggunakan identitas palsu, yang kemudian menyerahkannya kepada IH (DPO) untuk dijual. Mobil tersebut berpindah tangan beberapa kali hingga akhirnya dijual kepada AA, oknum TNI AL, melalui perantara SY. Setelah melakukan pelacakan GPS, pihak rental berhasil melacak kendaraan hingga terdeteksi di rest area KM 45. Di sana, upaya pengambilalihan mobil berujung pada terjadinya penembakan.
Polda Banten berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil Honda Brio yang melibatkan sejumlah tersangka warga sipil. Keempat tersangka yang terlibat dalam kasus ini antara lain:
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk menangkap para pelaku yang masih buron.[Di2n bk/**]
Tidak ada komentar