x

Penggelapan Mobil Berujung Penembakan, Kapolda Banten Jelaskan Kronologinya

waktu baca 2 menit
Selasa, 7 Jan 2025 09:36 0 19 Redaksi

DelikAsia.com, (Jakarta) |  Kapolda Banten, Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait kasus penggelapan kendaraan yang berujung insiden penembakan di rest area Km 45 Tol Merak-Tangerang pada 2 Januari 2025. Kasus ini dilaporkan oleh Agam Muhammad Nasrudin, warga Taman Raya Rajeg, yang melaporkan dugaan penggelapan mobil Honda Brio warna oranye.

Menurut Suyudi, kendaraan tersebut disewa oleh AS, warga Pandeglang, menggunakan identitas palsu, yang kemudian menyerahkannya kepada IH (DPO) untuk dijual. Mobil tersebut berpindah tangan beberapa kali hingga akhirnya dijual kepada AA, oknum TNI AL, melalui perantara SY. Setelah melakukan pelacakan GPS, pihak rental berhasil melacak kendaraan hingga terdeteksi di rest area KM 45. Di sana, upaya pengambilalihan mobil berujung pada terjadinya penembakan.

Polda Banten berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil Honda Brio yang melibatkan sejumlah tersangka warga sipil. Keempat tersangka yang terlibat dalam kasus ini antara lain:

  1. AS (29): Tersangka yang pertama kali melakukan penggelapan dengan menyewa mobil Honda Brio dan menyerahkannya kepada IH (DPO) untuk dijual.
  2. IS (39): Tersangka yang menjual mobil Honda Brio kepada AA dan BA.
  3. IH (DPO): Tersangka yang menyuruh AS untuk menyewa mobil dengan identitas palsu, serta menjual mobil tersebut kepada RH (DPO).
  4. RH (DPO): Tersangka yang menjual mobil Honda Brio kepada IS.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

  • 1 Unit Mobil Honda Brio warna oranye 2021, Nopol B 2696 KZO
  • Surat BPKB, STNK, dan fotocopy STNK mobil tersebut
  • Kunci kendaraan
  • KTP, KK, ID Card palsu, dan tanda terima sewa kendaraan.

Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk menangkap para pelaku yang masih buron.[Di2n bk/**]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x